CATATAN KERAS BPK: GAGAL BAYAR TRILIUNAN APBD 2024 Disorot, Jejak Kebijakan Era Pj Gubernur Riau Ikut Dipertanyakan

Sabtu, 04 April 2026 | 19:21:05 WIB

Pekanbaru — Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD Tahun Anggaran 2024 membuka fakta yang mengguncang: terjadinya gagal bayar hingga mencapai angka triliunan rupiah di sejumlah daerah. Temuan ini bukan sekadar angka, melainkan sinyal kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan publik.

Sorotan mengarah pada kebijakan fiskal yang dinilai tidak sejalan dengan kemampuan riil keuangan daerah. Belanja tetap berjalan dalam skala besar, sementara pendapatan tidak mencapai target, sehingga memicu tumpukan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.

Lebih tajam lagi, pergeseran anggaran yang dilakukan sepanjang tahun anggaran disebut-sebut tidak terukur dan minim transparansi. Praktik ini diduga menjadi salah satu faktor utama yang memperparah kondisi keuangan, hingga berujung pada tunda bayar yang nilainya signifikan, bahkan mendekati Rp1,7 triliun.

Dalam konteks Provinsi Riau, dinamika ini tak bisa dilepaskan dari fase kepemimpinan sebelumnya saat daerah dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur yang kini menjabat sebagai Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Sejumlah kalangan menilai, kebijakan anggaran pada periode tersebut perlu ditelusuri lebih dalam sebagai bagian dari upaya evaluasi menyeluruh.

“Ini bukan semata persoalan teknis, tetapi menyangkut arah kebijakan. Jika perencanaan sejak awal tidak berbasis kemampuan fiskal, maka risiko gagal bayar menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik.

Dampak dari kondisi ini pun nyata. Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah harus menghadapi ketidakpastian pembayaran. Rantai ekonomi daerah ikut terganggu, sementara kepercayaan terhadap pemerintah mengalami tekanan.

Lebih jauh, temuan BPK ini juga membuka potensi persoalan lain, termasuk kemungkinan lemahnya pengawasan serta tidak optimalnya fungsi kontrol dalam pengelolaan APBD. Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini dikhawatirkan akan terus berulang dan menjadi pola yang merugikan keuangan daerah.

Publik pun mulai bersuara. Desakan agar dilakukan audit lanjutan, evaluasi kebijakan, hingga penelusuran tanggung jawab terhadap pihak-pihak yang terlibat semakin menguat. Transparansi menjadi tuntutan utama, bukan hanya untuk menjawab persoalan saat ini, tetapi juga untuk mencegah krisis fiskal di masa depan.

Laporan BPK kali ini menjadi lebih dari sekadar dokumen audit. Ia adalah peringatan keras bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak boleh dijalankan secara spekulatif. Setiap kebijakan harus berdiri di atas perhitungan matang, integritas, dan tanggung jawab terhadap uang rakyat.

---

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK serta informasi yang berkembang di ruang publik, dan masih memerlukan klarifikasi lanjutan dari pihak terkait dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Penulis: Tim Redaksi EtalaseNews.com

---

#EtalaseNews #BPK #APBD2024 #GagalBayar #Riau #SFHariyanto #Transparansi #KeuanganDaerah #GoodGovernance #AntiKKN #CerminSuaraPublik

Terkini