Eks Oknum Terlibat Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Disebar ke Sejumlah OPD, Mahasiswa Ingatkan Jangan Ulangi Korupsi

Eks Oknum Terlibat Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Disebar ke Sejumlah OPD, Mahasiswa Ingatkan Jangan Ulangi Korupsi

PEKANBARU — Kebijakan mutasi ratusan pegawai Sekretariat DPRD Riau ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau menuai sorotan. Langkah yang disebut sebagai bagian dari pembinaan ASN itu dinilai publik tak bisa dilepaskan dari bayang-bayang kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif atau SPPD fiktif yang sebelumnya menyeret nama Sekretariat DPRD Riau.

Sejumlah pegawai yang sebelumnya bertugas di lingkungan Setwan kini tersebar ke berbagai instansi Pemprov Riau. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran publik terkait pengawasan dan upaya pencegahan praktik korupsi di tempat baru.

Mahasiswa Riau, Reni Cintia meminta para ASN yang dipindahkan menjadikan kasus lama sebagai pelajaran penting agar tidak kembali terjerumus dalam praktik penyimpangan anggaran.

“Kami berharap pegawai yang dipindahkan ke OPD baru tidak lagi mengulangi praktik korupsi seperti kasus SPPD fiktif yang mencoreng nama DPRD Riau. Jangan sampai pola lama ikut terbawa ke tempat baru,” kata Reni kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, mutasi besar-besaran yang dilakukan Pemprov Riau harus dibarengi pengawasan ketat serta evaluasi menyeluruh terhadap integritas aparatur sipil negara. Ia menilai pembinaan tidak cukup hanya dengan pemindahan tempat tugas.

“Kalau hanya dipindahkan tanpa pengawasan dan evaluasi, kekhawatiran publik tentu tetap ada. Yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen perbaikan sistem dan integritas,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi menyebut mutasi terhadap ratusan ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Riau dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepegawaian dan tindak lanjut arahan Plt Gubernur Riau.

Pemprov Riau tercatat memindahkan sekitar 307 ASN dari lingkungan Setwan ke berbagai OPD. Pada saat bersamaan, sejumlah pegawai dari OPD lain juga masuk memperkuat struktur Sekretariat DPRD Riau.

Syahrial menegaskan seluruh ASN yang dimutasi tetap memiliki tanggung jawab menyelesaikan pekerjaan dan beban administrasi yang masih melekat, meski telah berpindah instansi.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index