GMPR Akan Gelar Aksi Damai Jilid IV, Soroti Dugaan Penyimpangan di BRK Syariah

GMPR Akan Gelar Aksi Damai Jilid IV, Soroti Dugaan Penyimpangan di BRK Syariah

PEKANBARU – Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Provinsi Riau (GMPR) berencana menggelar Aksi Damai Jilid IV di Kantor BRK Syariah, Senin (22/6/2026). Aksi yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB tersebut akan mengangkat sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan yang disebut terjadi di lingkungan BRK Syariah.

Ketua GMPR, Ali Junjung Daulay, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap transparansi serta akuntabilitas pengelolaan lembaga keuangan daerah.

Dalam pernyataan sikapnya, GMPR meminta manajemen BRK Syariah memberikan penjelasan kepada publik terkait status seorang mantan pegawai berinisial RW. Massa aksi juga meminta adanya keterbukaan informasi mengenai pembayaran cicilan yang berkaitan dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Kopsa Mas Sekeladi.

Selain itu, GMPR mendesak pihak BRK Syariah untuk mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran yang merugikan institusi maupun keuangan negara. Organisasi tersebut juga meminta pihak-pihak yang mengetahui informasi terkait dugaan kasus yang mereka soroti untuk memberikan keterangan secara terbuka kepada publik dan aparat penegak hukum.

"Aksi ini bertujuan mendorong transparansi dan penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan yang terjadi. Kami berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat memberikan penjelasan yang terang kepada masyarakat," kata Ali Junjung Daulay dalam keterangan yang diterima, Jumat (19/6/2026).

GMPR menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak BRK Syariah? terkait tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. (rls)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index