DUGAAN PUNGLI PROGRAM NASIONAL CKG, KEPALA PUSKESMAS KUBANG JAYA JADI SOROTAN

Minggu, 05 April 2026 | 08:24:50 WIB

Kampar – Pelaksanaan program nasional Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Kampar tengah menjadi perhatian publik. Hal ini menyusul mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Puskesmas Kubang Jaya.

Sorotan mengarah kepada Kepala Puskesmas Kubang Jaya, Sri Ratnawilis, yang disebut-sebut oleh sejumlah sumber mengetahui bahkan diduga terlibat dalam praktik tersebut. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan adanya permintaan sejumlah uang kepada peserta program, yang sejatinya merupakan layanan gratis dari pemerintah.

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Program ini dirancang untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.

Namun di lapangan, sejumlah warga mengaku dimintai biaya dengan berbagai alasan, mulai dari administrasi hingga layanan tambahan yang tidak dijelaskan secara transparan. Kondisi ini memicu tanda tanya besar terkait integritas pelaksanaan program tersebut.

“Kalau memang ini program gratis, seharusnya tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Kubang Jaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi masih menunggu tanggapan dari pihak terkait.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar sebagai instansi pembina diharapkan segera turun tangan melakukan penelusuran mendalam. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah.

Pengamat kebijakan publik menilai, apabila dugaan ini terbukti benar, maka tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Praktik pungli dalam program pemerintah merupakan bentuk penyimpangan serius yang tidak bisa ditoleransi.

Kasus ini sekaligus menjadi alarm bagi seluruh penyelenggara layanan publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan, terlebih dalam program yang menyangkut hak dasar masyarakat.

Pemerintah daerah dan aparat pengawas internal diharapkan bertindak cepat dan tegas, guna memastikan bahwa program nasional benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya: melayani, bukan membebani.

---

Catatan: Hingga saat ini, dugaan tersebut masih dalam tahap informasi awal dan belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.

---

Penulis: Tim Redaksi etalasenews

Wartawan: Redaksi etalasenews.com

---

#EtalaseNews #Kampar #PuskesmasKubangJaya #DugaanPungli #CKG #PelayananPublik #KesehatanGratis #Transparansi #BeritaRiau

Tags

Terkini