Desakan Menguat, Mahasiswa Minta Kajati Riau Tuntaskan Dugaan Korupsi CSR BRK Syariah

Senin, 13 April 2026 | 23:54:32 WIB

PEKANBARU — Tekanan publik terhadap penegakan hukum di Provinsi Riau semakin menguat. Kalangan mahasiswa mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, I Dewa Gede Wirajana, untuk segera menuntaskan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Riau Kepri Syariah yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.

Desakan tersebut tidak hanya menyoroti pengelolaan dana CSR periode 2020 hingga 2025, tetapi juga merembet pada sejumlah dugaan pelanggaran lain di tubuh perbankan daerah tersebut. Di antaranya praktik income smoothing yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, indikasi kredit fiktif, hingga pembiayaan sektor perkebunan yang diduga berada di kawasan hutan.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi, Firman, menyebut bahwa penanganan kasus income smoothing telah berlangsung cukup lama dan bahkan telah memasuki tahap pemeriksaan sejumlah pejabat internal. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait penetapan tersangka.

> “Publik melihat proses ini berjalan lambat, bahkan cenderung stagnan. Padahal, informasi yang berkembang menyebutkan potensi kerugian negara telah dihitung. Ini menimbulkan ketidakpercayaan,” ujarnya.

Kasus ini juga disebut sempat menyeret nama mantan Komisaris Utama berinisial SA. Namun demikian, hingga saat ini belum ada kepastian hukum yang mengikat, sehingga memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Mahasiswa menilai kondisi tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proses hukum, serta menolak adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

Sejumlah dugaan pelanggaran dalam perkara ini dinilai beririsan dengan berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001), Undang-Undang Kehutanan (UU No. 41 Tahun 1999), serta potensi penyalahgunaan kewenangan di sektor perbankan.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Riau mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp16,8 miliar sepanjang tahun 2025. Namun capaian tersebut dinilai belum sebanding dengan besarnya perkara yang masih belum terselesaikan, khususnya dugaan korupsi di BRK Syariah.

Momentum pergantian kepemimpinan, seiring mutasi yang dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dinilai sebagai peluang penting untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus besar yang selama ini terkesan berjalan di tempat.

Mahasiswa pun memberikan peringatan tegas. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, aksi turun ke jalan disebut akan menjadi opsi lanjutan sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum.

---

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan data dan informasi yang dihimpun oleh Tim Redaksi dari berbagai sumber terpercaya. Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap.

Penulis: Tim Redaksi etalasenews.com

---

#EtalaseNews #KajatiRiau #BRKSyariah #Korupsi #MahasiswaBergerak #RiauMemanggil #BerantasKorupsi #Transparansi #IndonesiaBersih #CSR #KreditFiktif #IncomeSmoothing

Terkini