ROKAN HILIR — Polemik pengelolaan kebun plasma oleh PT Jatim Jaya Perkasa kembali menjadi sorotan publik. Isu yang telah lama bergulir ini kini memasuki fase yang lebih serius, seiring munculnya desakan agar transparansi pengelolaan oleh KUD Bagansiapiapi dibuka secara menyeluruh.
Sorotan tajam datang dari Kasrul yang mempertanyakan kejelasan tata kelola plasma yang selama ini dinilai tertutup. Ia menegaskan, masyarakat sebagai pemilik hak seharusnya mendapatkan informasi yang utuh terkait pengelolaan kebun, mulai dari produksi, pendapatan, hingga distribusi hasil.
“Transparansi adalah kunci. Jika pengelolaan dilakukan secara benar, tidak ada alasan untuk menutup-nutupi data kepada masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kebun plasma merupakan hak masyarakat yang harus dikelola secara adil dan terbuka. Namun dalam praktiknya, berbagai keluhan mencuat. Masyarakat mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan rinci terkait:
Besaran pendapatan kebun plasma
Mekanisme pembagian hasil
Data penerima manfaat yang sah