Satgas PKH dinilai semakin meresahkan masyarakat adat di Riau

Kamis, 20 November 2025 | 17:31:00 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno temui pendemo

PEKANBARU — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, menegaskan kesiapannya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi publik. Hal itu disampaikannya saat menerima perwakilan warga yang datang ke Kantor Kejati Riau, Kamis (20/11).

Meski baru sekitar tiga minggu bertugas, Sutikno menilai dirinya tidak boleh berjarak dari masyarakat.

“Saya di sini sama seperti bapak ibu semuanya. Saya adalah bagian dari masyarakat Riau,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Untuk memperkuat akses komunikasi, Kejati menyiapkan ruang audiensi yang dapat menampung hingga 20 orang dalam satu sesi. Fasilitas itu, kata Sutikno, dibuat agar masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasi secara langsung.

Di luar gedung, situasi memanas. Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (KOMMARI) menggelar aksi besar di dua titik: Kantor Kejati Riau dan Gedung DPRD Riau.

Aksi itu merupakan respons atas rangkaian tindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai semakin meresahkan. Salah satu isu utama adalah penyitaan kebun milik masyarakat yang kemudian diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Massa menilai praktik tersebut merugikan warga dan meminta Kejati serta DPRD mengambil langkah cepat untuk memulihkan hak-hak masyarakat. (*)

Terkini