Pemerintah Akui Bandara RAPP Pelalawan sebagai Bandara Internasional

Sabtu, 29 November 2025 | 08:04:54 WIB

PEKANBARU – Pemerintah pusat resmi menetapkan Bandara Sultan Syarif Haroen Setia Negara (SSHSN) milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan sebagai bandara internasional. Bandara korporasi yang selama ini melayani mobilitas bisnis grup Raja Garuda Emas (RGE) milik Sukanto Tanoto itu kini mendapat jalur resmi penerbangan luar negeri.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 38/2025 tentang penggunaan bandara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri. Dalam keputusan yang diteken Menhub Dudy Purwagandhi pada 8 Agustus 2025 itu, ada tiga bandara korporasi yang mendapat status internasional: Bandara SSHSN Pelalawan, Bandara Weda Bay di Halmahera Tengah, dan Bandara IMIP di Morowali.

Dengan status baru ini, ketiganya kini sah menjadi pintu gerbang penerbangan internasional nonkomersial.

Bandara Korporasi Jadi Infrastruktur Strategis

Bandara SSHSN yang berdiri di lahan kurang dari 100 hektare itu selama ini menjadi pusat pergerakan perusahaan-perusahaan RGE seperti RAPP dan Asian Agri. Sejak menerima status internasional, bandara tersebut mendapat mandat tambahan untuk melayani penerbangan nonberjadwal, termasuk evakuasi medis, penanggulangan bencana, serta pengangkutan penumpang dan kargo yang mendukung aktivitas industri grup.

Tak hanya itu, bandara ini juga digunakan untuk melayani kedatangan tamu penting seperti presiden, menteri dan anggota DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Pelalawan dan Pangkalan Kerinci.

Namun perluasan fungsi bandara privat ke level internasional memantik perdebatan publik. Sorotannya terutama pada aspek pengawasan negara atas arus logistik dan sumber daya bernilai tinggi yang keluar masuk melalui jalur udara tersebut.

Polemik Pengawasan Negara

Kritik terhadap minimnya akses aparat negara sebelumnya juga muncul di Bandara IMIP Morowali, yang menjadi titik penting distribusi industri nikel. Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlunya kejelasan peran lintas instansi sebelum menempatkan Bea Cukai di lokasi strategis tersebut.

“Kalau memang dibutuhkan, Bea Cukai siap ditempatkan. Tapi koordinasinya harus jelas dulu. Kita tidak ingin penugasan sekadar reaktif,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Pemerintah Mulai Turun Tangan

Upaya penguatan pengawasan negara terlihat pada 19–20 November 2025, ketika Bandara IMIP menjadi lokasi latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI untuk pertama kalinya. Sebanyak 26.998 personel TNI dari tiga matra dilibatkan, dengan kehadiran Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Wamenhub Suntana.

“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Semua ketentuan harus ditegakkan tanpa pandang siapa pun,” tegas Sjafrie.

Langkah ini dibaca sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap bandara-bandara korporasi yang kini telah berstatus internasional. Infrastruktur yang sebelumnya beroperasi dalam lingkup privat kini berada dalam radar pengawasan negara, terutama di sektor yang bersinggungan dengan sumber daya strategis. (*)

Terkini