PW HIMA PERSIS Riau: Negara Harus Hadir Secara Utuh Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

Minggu, 21 Desember 2025 | 13:18:50 WIB
Wakil Ketua PW HIMA PERSIS Riau, Salamuddin Toha

Pekanbaru — (21/12/2025) Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW HIMA PERSIS) Riau menyampaikan kritik keras terhadap pola penanganan relokasi masyarakat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang dinilai tidak adil dan berpotensi melukai martabat serta hak-hak masyarakat adat.

Dalam pernyataan resminya, Wakil Ketua PW HIMA PERSIS Riau, Salamuddin Toha, yang juga putra daerah Kabupaten Pelalawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak kebijakan relokasi. Namun, ia menolak keras logika kebijakan negara yang dinilai justru memberi karpet merah kepada perambah kawasan hutan, sementara masyarakat adat dipinggirkan dari tanah leluhur mereka sendiri.

“Ini preseden berbahaya. Negara seperti sedang mengirim pesan keliru: siapa yang merusak hutan diberi solusi dan kebun pengganti, sementara masyarakat adat yang menjaga dan hidup turun-temurun justru diperlakukan seolah tidak ada,” tegas aktivis muda Pelalawan yang akrab disapa Toha.

Menurutnya, relokasi yang dilakukan tanpa keberpihakan yang jelas kepada masyarakat adat bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bentuk kegagalan negara dalam menegakkan keadilan agraria serta pengakuan terhadap hak ulayat.

“Kalau perambah TNTN direlokasi dan difasilitasi kebun sawit, lalu apa dasar hukum negara menolak pengakuan tanah adat Anak Kemenakan Batin Mudo Gondai? Undang-undang mana yang melegalkan hadiah kepada perusak hutan, tetapi menafikan hak masyarakat adat?” ujarnya.

Lebih lanjut, Toha menilai kebijakan relokasi yang dilakukan tanpa penyelesaian konflik tanah adat hanya akan menjadi bom waktu konflik horizontal di tingkat akar rumput.

“Jangan memindahkan masalah dari TNTN ke wilayah adat. Relokasi di lahan yang masih disengketakan sama saja dengan menanam konflik baru. Negara seharusnya menyelesaikan hak masyarakat adat terlebih dahulu, baru bicara relokasi,” katanya.

Ia juga mengkritisi pendekatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dinilai tidak mengakui alas hak masyarakat adat, namun justru longgar terhadap pihak lain yang terbukti merambah kawasan hutan.

“Masyarakat adat di Riau adalah pihak pertama yang mendukung Satgas PKH. Ironis jika hari ini mereka justru menjadi korban dari kebijakan yang sejak awal mereka dukung,” lanjutnya.

Toha menegaskan bahwa masyarakat adat bukanlah penghambat konservasi, melainkan mitra strategis negara dalam menjaga hutan. Menurutnya, masyarakat adat telah terbukti menjaga keseimbangan ekologis jauh sebelum negara hadir dengan regulasi formal.

“Jangan jadikan dalih penyelamatan lingkungan untuk menyingkirkan masyarakat adat. Konservasi tanpa keadilan adalah bentuk kolonialisme baru,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Toha menyatakan komitmen PW HIMA PERSIS Riau untuk terus mengawal kebijakan penanganan TNTN agar tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Negara harus hadir secara utuh: menyelamatkan hutan, sekaligus menjaga marwah dan hak masyarakat adat,” pungkasnya. (*)

Halaman :

Terkini