Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Langgam Tolak Relokasi Perambah TNTN

Senin, 22 Desember 2025 | 21:17:16 WIB

Pekanbaru — Gelombang penolakan terhadap kebijakan relokasi perambah dan perusak kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke lahan sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menguat. Penolakan kali ini datang dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kecamatan Langgam (AMM-KL), yang menilai kebijakan tersebut tidak berkeadilan dan berpotensi memicu konflik sosial.

Koordinator AMM-KL, Rendi Wiranata, menegaskan pihaknya menolak keras skema relokasi maupun kompensasi bagi perambah hutan, terlebih jika dilakukan tanpa mempertimbangkan keberadaan dan hak masyarakat lokal serta masyarakat adat.

“Jika kebijakan Satgas PKH atas nama negara seperti ini, kami menolak keras pemberian kompensasi atau relokasi itu,” kata Rendi, Ahad (21/12/2025).

Menurut Rendi, pemberian kompensasi kepada perambah hutan bukan hanya mencederai upaya pelestarian lingkungan, tetapi juga menciptakan ketidakadilan nyata bagi masyarakat lokal yang selama ini menjaga kawasan hutan secara turun-temurun.

“Selama ini masyarakat asli Kecamatan Langgam menjaga hutan dengan segala keterbatasan akses. Sementara para perambah justru mendapat ganti rugi atau pola kemitraan yang menguntungkan,” ujarnya.

Ia menilai negara seharusnya memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang merusak kawasan konservasi, bukan sebaliknya memberikan “hadiah” berupa kompensasi atau relokasi. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Indonesia.

AMM-KL menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Pertama, mendesak pemerintah pusat dan daerah membatalkan skema kompensasi finansial maupun pemberian lahan bagi perambah di dalam kawasan TNTN. Kedua, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat penegak hukum menindak tegas aktor intelektual di balik perambahan hutan skala besar tanpa pandang bulu.

“Ketiga, kami menuntut agar lahan yang telah dirambah segera dipulihkan dan dikembalikan fungsinya sebagai hutan lindung serta habitat satwa liar, khususnya gajah Sumatra. Keempat, bantuan dan perhatian pemerintah harus diprioritaskan bagi desa-desa penyangga yang selama ini menjaga hutan, bukan kepada perambah,” tegas Rendi.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan kompensasi bagi perambah berpotensi memicu kecemburuan sosial dan konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Masyarakat merasa dianaktirikan di tanah kelahiran mereka sendiri, sementara pelaku perusakan hutan justru difasilitasi negara,” katanya.

Rendi memastikan tuntutan tersebut akan terus diperjuangkan, termasuk melalui aksi massa jika diperlukan. “Menjaga Tesso Nilo adalah harga mati demi masa depan generasi mendatang,” pungkasnya. (*)

Terkini