DI TENGAH SUASANA BAHAGIA BUPATI ROHIL, DUGAAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL SERET NAMA KADISPERINDAG

Minggu, 05 April 2026 | 09:00:00 WIB

Rokan Hilir – Di tengah suasana bahagia Bupati Rokan Hilir, H. Bustaman, yang tengah melangsungkan prosesi pernikahan di Pekanbaru, muncul sorotan serius terhadap kinerja sektor perdagangan di daerah tersebut. Dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Riau, yang disebut-sebut bersumber dari Rokan Hilir, kini menjadi perhatian publik.

Sorotan ini turut menyeret nama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Rokan Hilir, Muhammad Fauzi, yang diduga belum mengambil langkah tegas dalam menekan peredaran barang ilegal tersebut. Bahkan, beredar dugaan di tengah masyarakat bahwa terdapat pembiaran terhadap aktivitas para pelaku distribusi rokok ilegal.

Rokok ilegal sendiri merupakan persoalan serius karena tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat. Dalam sejumlah temuan lapangan, peredaran rokok tanpa pita cukai atau dengan cukai tidak sesuai ketentuan masih mudah dijumpai di berbagai wilayah di Riau.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa jalur distribusi rokok ilegal diduga kuat berasal dari wilayah pesisir Rokan Hilir. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

“Kalau pengawasan berjalan maksimal, seharusnya barang ilegal seperti ini tidak beredar bebas. Ini sudah lama terjadi dan terkesan dibiarkan,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Muhammad Fauzi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi masih menunggu tanggapan.

Di sisi lain, publik berharap pemerintah daerah tidak lengah dalam menjalankan fungsi pengawasan, meskipun di tengah agenda pribadi kepala daerah. Penegakan aturan terhadap peredaran rokok ilegal dinilai harus menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang luas terhadap ekonomi dan hukum.

Jika dugaan ini terbukti, maka diperlukan langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk menindak pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Catatan: Informasi dalam berita ini merupakan dugaan yang berkembang di masyarakat dan masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak terkait.

Penulis: Tim Redaksi etalasenews
Wartawan: Redaksi etalasenews.com

#EtalaseNews #RokanHilir #Rohil #RokokIlegal #PeredaranIlegal #DugaanPembiaran #Disperindag #PenegakanHukum #BeritaRiau

Terkini