Rp33 Miliar Habis untuk Makan-Minim? Ramdhan Terkejut: Anggaran Ini Bisa Rehabilitasi Hampir 200 Sekolah di Kampar

Minggu, 05 April 2026 | 18:32:15 WIB

Kampar – Besarnya anggaran belanja makan dan minum (mamin) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar memicu keprihatinan serius. Ramdhan S.Sos mengaku terkejut setelah mengetahui total anggaran tersebut mencapai sekitar Rp33 miliar, jauh melampaui informasi awal yang ia terima.

Menurut Ramdhan, pada awalnya ia hanya mengetahui alokasi anggaran makan dan minum berada di kisaran Rp20 miliar. Namun setelah mendapatkan informasi dari sumber internal, angka tersebut ternyata membengkak hingga sekitar Rp33 miliar.

“Awalnya saya kira hanya Rp20 miliar. Ternyata setelah ditelusuri, totalnya mencapai Rp33 miliar. Ini angka yang sangat fantastis,” ujarnya.

Rincian anggaran yang beredar menunjukkan Rp21 miliar dialokasikan untuk makan minum sekretariat, sekitar Rp3 miliar untuk jamuan tamu, serta Rp7 miliar untuk kegiatan lapangan. Besarnya nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan pembangunan sektor lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ramdhan kemudian membandingkan angka tersebut dengan kebutuhan riil di sektor pendidikan. Ia menyebut, jika anggaran Rp33 miliar itu dialihkan untuk rehabilitasi sekolah, maka hampir 200 sekolah di Kampar dapat diperbaiki.

“Bayangkan, dengan Rp33 miliar itu, kita bisa merehabilitasi hampir 200 sekolah. Dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, terutama dunia pendidikan,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan karena mencerminkan ketimpangan prioritas anggaran daerah. Di satu sisi, belanja operasional seperti makan dan minum menyerap dana dalam jumlah besar, sementara kebutuhan dasar seperti infrastruktur pendidikan masih memerlukan perhatian serius.

Kondisi ini juga menjadi semakin krusial jika dikaitkan dengan tren penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam sejumlah kasus operasi tangkap tangan (OTT), anggaran rutin seperti makan dan minum kerap menjadi celah praktik korupsi karena sifatnya yang berulang dan minim pengawasan.

Kasus di Pekanbaru menjadi contoh nyata, di mana anggaran operasional, termasuk belanja makan dan minum, diduga dimanfaatkan sebagai sumber pemotongan dana melalui mekanisme ganti uang (GU). Skema tersebut berjalan sistematis dan melibatkan berbagai pihak hingga berujung pada proses hukum.

Fenomena ini menunjukkan bahwa anggaran rutin bukan lagi sekadar pos administratif, melainkan area yang memiliki risiko tinggi jika tidak diawasi secara ketat. Dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah, anggaran makan dan minum di Kampar kini berada dalam sorotan tajam publik.

Ramdhan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja daerah. Ia juga mendorong adanya transparansi agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas arah penggunaan anggaran.

“Ini bukan hanya soal angka besar, tapi soal prioritas. Anggaran harus berpihak pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar habis untuk belanja rutin,” katanya.

Desakan audit dan keterbukaan pun mulai menguat. Sejumlah pihak menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan langkah preventif untuk memastikan tidak ada potensi penyimpangan, sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Di tengah meningkatnya pengawasan dan penindakan hukum, setiap kebijakan anggaran kini berada di bawah sorotan. Anggaran Rp33 miliar untuk makan dan minum di Kampar bukan hanya menjadi perdebatan, tetapi juga menjadi ujian nyata bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

---

Catatan Redaksi:

Ditulis oleh Tim Redaksi etalasenews.com

---

Tagar:

#EtalaseNews #Kampar #AnggaranDaerah #MaminRp33Miliar #TransparansiAnggaran #KPK #KorupsiDaerah #PendidikanKampar #AuditAnggaran

Terkini