BANGKINANG – Upaya mediasi yang difasilitasi Kepolisian Resor Kampar antara masyarakat Desa Sungai Jalau dan manajemen PT. Kuari Kampar Utara (PT. KKU) berakhir tanpa kesepakatan yang menenangkan situasi. Alih-alih meredakan konflik, pertemuan tersebut justru menegaskan sikap tegas warga: seluruh aktivitas perusahaan harus tetap dihentikan.
Langkah ini menjadi bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat yang menilai PT. KKU tidak menunjukkan itikad baik dalam menindaklanjuti rekomendasi resmi DPRD Provinsi Riau terkait persoalan yang tengah berlangsung.
Dalam forum mediasi, warga hadir dengan sikap kooperatif sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi kepolisian. Namun, mereka menegaskan bahwa penghentian operasional perusahaan adalah keputusan kolektif yang tidak akan dicabut sebelum ada kejelasan tanggung jawab dari pihak perusahaan.
“Kami menghormati proses mediasi ini. Tapi sikap kami tetap sama: aktivitas PT. KKU harus berhenti sampai rekomendasi DPRD Riau dijalankan. Jika tidak, jangan salahkan masyarakat yang bertindak tegas,” ujar Safi’i, Kamis (09/04/2026).
Ketegangan ini bermula dari rekomendasi DPRD Provinsi Riau yang meminta PT. KKU memperhatikan dampak operasional terhadap masyarakat serta menjalankan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Namun, lebih dari sepekan setelah rekomendasi tersebut diterbitkan, warga menilai belum ada langkah konkret dari pihak perusahaan.
Kondisi ini memicu ketidakpercayaan masyarakat dan memperkuat dugaan bahwa rekomendasi legislatif diabaikan. Situasi di lapangan pun kian memanas, dengan masyarakat mengambil langkah langsung menghentikan aktivitas operasional perusahaan.
Adapun tuntutan utama masyarakat meliputi penghentian sementara seluruh aktivitas, termasuk armada dan alat berat, hingga adanya kejelasan tanggung jawab. Selain itu, warga mendesak PT. KKU untuk mematuhi seluruh poin rekomendasi DPRD tanpa pengecualian, serta meminta dilakukan audit lapangan oleh pihak berwenang guna memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT. KKU belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil mediasi tersebut. Di lokasi operasional, aktivitas terlihat lumpuh, dengan alat berat terparkir dan akses keluar-masuk dijaga ketat oleh masyarakat.
Situasi ini menempatkan semua pihak pada persimpangan krusial: antara penegakan rekomendasi dan eskalasi konflik yang berpotensi meluas. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan keadilan serta kepastian hukum bagi semua pihak.
---
Catatan: Berita ini ditulis oleh Tim Redaksi etalasenews.com.
#EtalaseNews #Kampar #Bangkinang #SungaiJalau #PTKKU #KonflikMasyarakat #DPRDRiau #Mediasi #PenegakanHukum