Saat Bupati Sampaikan LKPJ, Dua Pejabat OPD Tertangkap Asyik Berbincang di Ruang Paripurna

Senin, 13 April 2026 | 23:48:49 WIB

KAMPAR — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, Senin (13/4/2026), berlangsung dalam suasana formal dan penuh perhatian. Namun, di tengah jalannya forum resmi tersebut, muncul pemandangan kontras yang menyita perhatian.

Saat Bupati menyampaikan pidato yang memuat capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025—mulai dari realisasi anggaran, pelaksanaan program strategis, hingga indikator makro pembangunan—sebagian besar peserta rapat tampak fokus menyimak. Akan tetapi, di bagian belakang ruang sidang, dua pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru terlihat berbincang santai.

Kedua pejabat tersebut adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kampar, Amga, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Pariwisata Kampar, Edward. Keduanya terpantau terlibat percakapan di tengah berlangsungnya pidato kepala daerah, seolah tidak mengindahkan jalannya agenda resmi.

Situasi ini menjadi sorotan tersendiri, mengingat forum paripurna merupakan ruang formal yang merepresentasikan akuntabilitas pemerintah daerah di hadapan DPRD dan publik.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, didampingi para wakil ketua—Iib Nursaleh, Zulpan Azmi, dan Sunardi—serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Turut hadir mendampingi bupati, Wakil Bupati Kampar Misharti dan Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, bersama jajaran pejabat tinggi pratama, staf ahli, asisten, dan kepala OPD lainnya.

Dalam pidatonya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan kepada masyarakat melalui DPRD.

“LKPJ ini menjadi bahan evaluasi bersama. Kami berharap masukan dari DPRD dapat menjadi dasar perbaikan dalam pembangunan ke depan,” ujarnya.

Agenda paripurna juga mencakup penyelarasan dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang menyampaikan berbagai catatan serta kritik konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kampar menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan yang diberikan dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai evaluasi, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kampar menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lebih mendalam LKPJ Bupati Tahun 2025. Pansus dijadwalkan menyampaikan laporan dan rekomendasi pada 20 April 2026.

Meski keseluruhan rapat berlangsung tertib dan mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif, insiden dua pejabat OPD yang terlihat kurang fokus saat pidato berlangsung menjadi catatan penting dalam forum resmi tersebut—sebuah pengingat bahwa etika dan keseriusan dalam ruang publik tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik.

---

Catatan kaki: Ditulis oleh Wartawan Tim Redaksi etalasenews.com

---

#EtalaseNews #Kampar #LKPJ2025 #DPRDKampar #AhmadYuzar #PemerintahanDaerah #TransparansiPublik #Akuntabilitas #BeritaRiau #GoodGovernance

Terkini