PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai pandangan kritis fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan jawaban resmi pemerintah atas sorotan legislatif yang mencakup berbagai sektor strategis pembangunan.
Dengan nada formal namun tegas, Pemko menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi telah dijawab secara komprehensif dan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan ke depan.
“Setiap kritik, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi merupakan bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujar Markarius dalam forum tersebut.
Namun di balik jawaban normatif itu, data keuangan daerah justru menjadi perhatian tersendiri.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 tercatat mencapai sekitar Rp1,3 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang menembus Rp1,18 triliun. Angka ini menunjukkan kapasitas fiskal daerah yang relatif kuat di tengah dinamika ekonomi.
Tak hanya itu, Pemko juga mencatat surplus anggaran lebih dari Rp200 miliar. Jika dikombinasikan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), totalnya mencapai sekitar Rp255 miliar—sebuah angka yang secara fiskal terlihat positif, namun sekaligus mengundang tafsir kritis dalam konteks efektivitas penyerapan anggaran.
Di sisi lain, fraksi-fraksi DPRD sebelumnya menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dinilai belum sepenuhnya terjawab oleh capaian angka tersebut. Infrastruktur yang belum merata, kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah yang berulang dalam setiap laporan tahunan.
Fenomena ini memperlihatkan adanya jarak antara capaian administratif dengan realitas di lapangan—sebuah ironi yang kerap mengemuka dalam laporan kinerja pemerintahan daerah.
Menanggapi hal itu, Pemko Pekanbaru menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Pekanbaru akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ untuk melakukan pembahasan lebih mendalam bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi strategis bagi arah kebijakan pemerintah daerah ke depan.
Di titik inilah publik menaruh harapan: apakah evaluasi akan benar-benar melahirkan perubahan, atau kembali menjadi siklus administratif tahunan tanpa terobosan berarti.
LKPJ sejatinya bukan sekadar laporan angka, melainkan cermin akuntabilitas. Dan dari cermin itulah, kualitas pemerintahan diuji—bukan hanya di atas kertas, tetapi di tengah kehidupan masyarakat yang nyata.
---
Catatan Kaki:
Ditulis oleh Wartawan Tim Redaksi etalasenews.com
---
Tagar:
#EtalaseNews #Pekanbaru #LKPJ2025 #DPRDPekanbaru #PemkoPekanbaru #PAD #SurplusAnggaran #KinerjaPemerintah #BeritaRiau #PolitikDaerah