PEKANBARU – Belanja Sewa Mobil DT untuk periode Maret hingga September di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tercatat mencapai Rp12.521.600.000. Nilai fantastis tersebut memantik perhatian publik di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan transparansi belanja daerah.
Pengadaan dengan nominal lebih dari Rp12,5 miliar itu tercatat berada di bawah lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui DLHK, instansi yang selama ini bertanggung jawab terhadap pengelolaan kebersihan, sampah, hingga operasional armada layanan kota.
Besarnya nilai sewa untuk rentang waktu sekitar tujuh bulan menimbulkan sejumlah pertanyaan. Publik menilai pemerintah perlu membuka secara rinci:
Jenis kendaraan DT yang disewa
Jumlah unit kendaraan
Skema pembayaran bulanan atau paket kontrak
Vendor penyedia jasa
Dasar perhitungan harga sewa
Efektivitas penggunaan armada terhadap layanan kebersihan kota