Pekanbaru, Riauetalase.com - H Indra Gunawan Eet PhD yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau masa bakti 2019-2024 kokoh di puncak daftar sementara perolehan suara di laman resmi KPU yakni pemilu2024.kpu.go.id, Minggu (25/02/2024) pukul 13.00 WIB.
Dari data masuk mencapai 40,74 persen atau 1.385 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 3.400 TPS di dapil ini, pria kelahiran 30 Agustus 1974 di Bengkalis ini berhasil mengumpulkan 7.211 suara dan berpeluang meraih satu kursi yang tersedia di Pileg DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan (Dapil) 5 yang mencakup wilayah Kabupaten Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti.
10 caleg lainnya yang berpeluang meraih kursi dari dapil ini adalah caleg PPP Dedi Putra dengan 6.398 suara. Diikuti Musdar dari Golkar dengan 5.924 suara, Farida H Saad dari Nasdem dengan 5.778 suara, Sunaryo dari PAN dengan 5.518 suara, M Alga Viqky Azmi dari PDIP dengan 4.453 suara, Kaderismanto dari PDIP sebanyak 3.887 suara, Misliadi dari PKB dengan 3.730 suara, caleg PKS Khairul Umam sebanyak 3.718 suara, Hardianto dari Gerindra dengan 3.715 suara, dan Siti Aisyah Yulianti asal Demokrat dengan 2.781 suara.
Berdasarkan perolehan suara yang masuk, PDIP dan Partai Golkar berpeluang memperoleh dua kursi DPRD Riau di dapil ini. PDIP berada di puncak dengan 27.874 (17,65) persen suara. Golkar berada di posisi kedua dengan raihan 24.564 (15,55 persen).
Untuk posisi ketiga ada PKB dengan 15.287 (9,68 persen). Dua partai masuk lima besar dari hasil suara sementara ada PKS dan Nasdem. PKS meraih 14.533 suara (9,2 persen) dan Nasdem meraih 13.119 suara (8,31 persen).
Peringkat keenam di dapil ini adalah Gerindra dengan perolehan 12.559 suara (7,95 persen), di posisi tujuh PAN yang meraih 12.395 suara (7,85 persen), posisi delapan ada Partai Demokrat yang mencatatkan 12.170 suara (7,71 persen), peringkat sembilan PPP yang meraih 11.872 suara (7,52 persen), dan posisi 10 ditempati PBB yang meraih hanya 3.130 suara (1,98 persen).
Berdasarkan data sementara yang masuk di laman resmi KPU ini, PKS menjadi satu-satunya partai yang kemungkinan gagal mempertahanankan dua kursi di dapil ini. Pada 2019, PDIP dan Golkar yang masing-masing meraih dua kursi, kemungkinan besar berpeluang mempertahankan jumlah kursi tersebut.
Pengamat Politik Universitas Riau Saiman Pakpahan menekankan, para caleg terpilih harus mengerti soal tugas dan fungsi sebagai legislatif. Kalau mereka tidak paham, mau ke arah mana pembangunan daerah itu nanti. Maka masyarakat dalam memilih itu juga harus tahu bahwa yang mereka pilih itu mampu menjalani tugas dan fungsinya sebagai legislatif.
Saiman kembali mengulang kaji soal tiga tugas dan fungsi utama legislatif dalam hal ini anggota DPRD. Pertama; penganggaran, di mana seluruh konstruksi pembiayaan pembangunan di suatu wilayah ada di legislatif. Fungsi ini, menurut Saiman, amat penting karena akan menentukan arah pembangunan.
Kedua; adalah legislasi. Dalam tupoksi ini, anggota DPRD punya fungsi membuat aturan. Aturan-aturan yang dibuat, misal dalam bentuk peraturan daerah, juga mempengaruhi hak hidup masyarakat banyak.
‘’Ingat bahwa nanti kalau sudah sudah duduk, jangan membuat aturan untuk kelompoknya saja,’’ kata Saiman.
Ketiga; kontroling, dalam hal ini mengawasi dan memonitor kinerja eksekutif atau pemerintah. Anggota DPRD harus memaksimal fungsi kontrol dan monitoring terhadap eksekutif.
Saiman juga mengingatkan, agar wakil rakyat yang terpilih tidak lupa dengan janji politik yang dibuat. Karena proses pemilu bukan sekadar proses demokrasi, namun proses pelibatan langsung masyarakat dalam proses pembangunan lewat setiap wakilnya di DPRD.(*)