GRANAT Riau Minta Oknum Polisi Pemilik 1 Kg Sabu Dihukum Mati

Minggu, 21 September 2025 | 19:05:33 WIB

Pekanbaru— Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, mendesak hukuman mati dijatuhkan kepada Brigadir Alex Sander (AS), anggota Direktorat Samapta Polda Riau yang ditangkap membawa 1 kilogram sabu.

“Hal yang memberatkan adalah karena pelaku merupakan anggota Polri. Seharusnya memberi teladan, bukan justru terlibat narkoba. Hukuman mati harus dijatuhkan agar ada efek jera,” kata Freddy dalam keterangan tertulis, Minggu (21/9).

Brigadir Alex ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025 di Pekanbaru. Selain Alex, polisi juga mengamankan tiga tersangka lain berinisial MR, AY, dan AP. Polisi menyita barang bukti sabu, kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan dalam transaksi.

Menurut penyidik, Alex diduga pemilik utama narkoba tersebut. Uang hasil penjualan disetorkan ke rekening penampungan atas nama orang lain, namun dikendalikan olehnya. Saat ini, ia sudah ditetapkan tersangka dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk pemeriksaan pidana dan etik.

Desakan Tes Urine Massal

GRANAT Riau menilai kasus ini harus dijadikan momentum bagi institusi Polri, khususnya Polda Riau, untuk berbenah. Freddy mendesak agar tes urine massal dilakukan secara terbuka dan transparan, tidak hanya di jajaran Polda Riau, tapi juga ASN, jaksa, TNI, hingga BNN di wilayah Riau.

“Komitmen perang melawan narkotika jangan hanya slogan. Semua aparatur negara harus memberi contoh terlebih dahulu,” ujar Freddy.

GRANAT juga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan jalur laut, khususnya pelabuhan tikus yang kerap menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri ke Riau.

Catatan Hitam

Nama Alex sebelumnya pernah mencuat pada Desember 2022. Saat itu, ia menuding Kapolres Rokan Hilir menerima suap Rp1 miliar terkait kasus narkoba. Namun, hasil penyelidikan Propam menyatakan tuduhan itu tidak terbukti. Alex justru dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun.

Kini, dengan penangkapan terbaru, sejumlah pihak mendesak agar penyidik juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikaitkan dengan Alex. (edi)

Halaman :

Terkini