Yulisman Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Pasir Kemilu

Senin, 08 Desember 2025 | 23:06:00 WIB

Rengat – Anggota DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, Yulisman, menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI, yang digelar di Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat, Senin malam (8/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 18.30 WIB hingga 22.30 WIB tersebut diikuti oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat. Sosialisasi ini membahas secara komprehensif empat pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam pemaparannya, Yulisman menekankan bahwa Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar konsep normatif, melainkan pedoman hidup yang harus dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Empat Pilar Kebangsaan adalah fondasi utama bangsa Indonesia. Jika nilai-nilai ini dipahami dan dijalankan dengan baik, maka persatuan, keadilan, dan kesejahteraan akan terjaga,” ujar Yulisman di hadapan peserta sosialisasi.

Ia juga menyoroti tantangan kebangsaan di era globalisasi dan digitalisasi, yang kerap memicu lunturnya nilai persatuan serta meningkatnya sikap individualisme dan intoleransi. 

Menurutnya, masyarakat harus memiliki ketahanan ideologis agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan jati diri bangsa.

“Pancasila harus menjadi nilai hidup, bukan hanya slogan. UUD 1945 adalah pijakan hukum, NKRI adalah harga mati, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah kekuatan kita dalam keberagaman,” tegasnya.

Yulisman berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Pasir Kemilu dapat menjadi agen penguatan nilai kebangsaan di lingkungan masing-masing, sekaligus menjaga harmoni sosial di tengah perbedaan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana dialogis. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait penerapan nilai kebangsaan di tingkat desa, khususnya dalam menjaga persatuan dan membangun kesadaran hukum masyarakat.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota MPR RI untuk menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara kepada seluruh lapisan masyarakat. (Adv)

Halaman :

Terkini