Warga Pendatang Pemilik Warung Tuak, Bangunan Liar Tenda Biru Protes Penertiban Oleh Walikota Pekanbaru

Jumat, 13 Juni 2025 | 05:52:17 WIB

Pekanbaru, 12 Juni 2025 – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan penertiban terhadap bangunan liar di sepanjang Jalan SM Amin sejak Rabu (11/6). Bangunan-bangunan tersebut, termasuk yang dikenal sebagai “Tenda Biru” dan sejumlah kedai tuak, dirubuhkan karena melanggar aturan tata ruang serta dibangun di atas drainase yang memicu banjir.

Tak hanya bangunan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan penjualan minuman keras, bangunan lainnya yang berdiri di atas aliran air juga ikut dibongkar. Penertiban ini menuai protes dari sejumlah pemilik bangunan, yang merasa tidak diberi informasi yang jelas terkait kebijakan tersebut.

Menanggapi polemik yang berkembang, Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.E., M.M., langsung turun ke lokasi pada Kamis (12/6) sore. Di sana, ia menemui para pemilik bangunan dan mendengarkan keluhan mereka.

"Ada misinformasi yang diterima pemilik bangunan di sepanjang Jalan SM Amin, termasuk ‘Tenda Biru’ ini. Jadi agar semua nyaman, kita dengarkan dan berdialog dengan mereka sebagai bentuk aspirasi," ujar Agung. “Walau mereka kebanyakan tidak ber-KTP Pekanbaru, tapi mereka tetap warga Pekanbaru karena sudah tinggal di sini.”

Data dari Kecamatan Payung Sekaki mencatat ada sebanyak 120 bangunan liar yang ditertibkan. Sebagian di antaranya memang bukan tempat praktik ilegal, namun tetap melanggar aturan karena berdiri di atas aliran drainase.

Menunjukkan komitmennya terhadap penyelesaian yang manusiawi, Wali Kota Agung menyatakan bahwa Pemko telah menyiapkan solusi sementara dan jangka panjang bagi para penghuni yang terdampak.

"Sementara ini, kita ungsikan dulu mereka ke kantor kelurahan dan kecamatan. Ke depan, kita juga sudah siapkan opsi seperti pemanfaatan rumah susun sewa (rusunawa)," jelasnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam menata kota dan mengatasi masalah banjir yang kerap melanda kawasan tersebut. Wali kota juga memastikan bahwa proses ini akan dilakukan secara humanis dan memperhatikan kondisi sosial warga terdampak. (Jf)

Halaman :

Terkini