Purbaya Yudhi Sadewa Buka Peluang Kenaikan Gaji ASN dan PPPK, Berbeda dengan Sikap Sri Mulyani

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Peluang Kenaikan Gaji ASN dan PPPK, Berbeda dengan Sikap Sri Mulyani

BOGOR – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan berbeda terkait wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2026.

Ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025, Purbaya menyebut belum menerima informasi resmi mengenai rencana tersebut. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya kebijakan kenaikan gaji bagi ASN tahun depan.

“Kalau kemungkinan, kan selalu ada. Cuma peluangnya berapa, kami belum tahu,” ujar Purbaya menjawab pertanyaan wartawan.

Pernyataan Purbaya berbeda dengan sikap Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati. Dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Nota Keuangan di Jakarta pada 15 Agustus lalu, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah belum membuka peluang perekrutan baru maupun kenaikan gaji ASN.

Menurut Sri Mulyani, fokus belanja pemerintah dalam RAPBN 2026 masih diarahkan pada program-program prioritas nasional, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan pengendalian inflasi pangan. Karena itu, pemerintah saat itu belum melakukan kajian terkait penyesuaian gaji ASN dan PPPK.

Keterangan Purbaya menandai adanya ruang baru dalam kebijakan fiskal ke depan. Ia menegaskan, keputusan soal kenaikan gaji ASN akan tetap bergantung pada kemampuan fiskal dan arah kebijakan anggaran. “Kalau anggaran memungkinkan dan sesuai dengan prioritas, tentu bisa dipertimbangkan,” kata dia.

Sejumlah analis menilai pernyataan Purbaya mencerminkan pendekatan fiskal yang lebih terbuka terhadap kesejahteraan aparatur negara, namun tetap berhati-hati menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara. Hingga kini, Kementerian Keuangan belum mengumumkan hasil pembahasan resmi mengenai struktur belanja pegawai di RAPBN 2026. (fahruzi)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index