BANGKINANG — Aktivitas pemerintahan di Kabupaten Kampar dikabarkan terganggu akibat sulitnya keberadaan Kepala Bappeda Kampar, Ardi Mardiansyah. Dalam beberapa pekan terakhir, Ardi disebut jarang masuk kantor dan kerap berada di luar daerah, bahkan sering ke Jakarta tanpa alasan yang jelas bukan terkait urusan daerah.
Kondisi ini berdampak langsung terhadap pencairan dan pengesahan berbagai dokumen penting, terutama berkas tunda bayar proyek tahun sebelumnya, yang harus ditandatangani oleh tiga pejabat kunci: Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar.
Namun, karena Ardi Mardiansyah sulit ditemui, proses administrasi tersebut tersendat dan menyebabkan keterlambatan pembayaran terhadap kontraktor pelaksana.
“Sudah berapa kali kami datang ke kantor Bappeda, tapi Kepala Bappeda tidak pernah di tempat. Dokumen kami tidak bisa jalan tanpa tandatangannya,” ungkap salah seorang kontraktor lokal di Bangkinang, Senin (27/10/2025).
Situasi ini membuat sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi di Kampar mengeluh keras. Mereka menilai Ardi tidak menunjukkan empati terhadap kesulitan ekonomi yang kini melanda masyarakat dan pelaku usaha. Akibat macetnya pembayaran proyek, banyak pekerja dan penyedia jasa yang terpaksa menanggung beban keuangan sendiri.
“Ekonomi daerah nyaris lumpuh. Sementara Kepala Bappeda seolah tidak peduli, padahal banyak rakyat menggantungkan hidup dari kegiatan pembangunan ini,” tambah sumber lain dari kalangan rekanan.
Desakan agar Ardi Mardiansyah dicopot dari jabatannya mulai menguat. Para kontraktor menilai pejabat setingkat kepala Bappeda seharusnya memiliki tanggung jawab moral dan administratif terhadap kelancaran keuangan daerah.
“Kami minta Bupati Kampar segera mengevaluasi jabatan Kepala Bappeda. Kalau memang tidak sanggup bekerja, sebaiknya diganti saja dengan orang yang peduli terhadap ekonomi rakyat,” tegas seorang kontraktor senior.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, Sekda Kampar H. Hambali, maupun BPKAD Kampar terkait tertundanya proses tunda bayar tersebut.
Namun sumber di lingkungan Pemkab menyebut, Ardi masih tercatat aktif sebagai pejabat struktural, meski jarang terlihat hadir di kantor dalam beberapa pekan terakhir. (Mia)