Faktor Psikologi Jadi Pemicu Orang Melakukan Korupsi, Tapi Benarkah Karena Tradisi?

Faktor Psikologi Jadi Pemicu Orang Melakukan Korupsi, Tapi Benarkah Karena Tradisi?

Bincang-Bincang bersama Narasumber: LARSHEN YUNUS  Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) / Relawan Garis Keras Prabowo Gibran / Ketua Umum Relawan BERMARWAH Riau / Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau

PEKANBARU — Dalam suasana santai ngopi pagi bersama Relawan Gabungan Prabowo Gibran (DPP BGARAPAN), perbincangan hangat mengemuka soal perilaku korupsi yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di tubuh birokrasi pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah.

Setiap tahun, publik seolah tak pernah absen disuguhkan kasus tindak pidana korupsi yang menyeret pejabat pemerintahan. Tak tanggung-tanggung, pelakunya kerap berasal dari kalangan elit — mulai dari menteri hingga kepala daerah.

“Berdasarkan publikasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di akun media sosialnya, faktor psikologi menjadi salah satu penyebab seseorang melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Ketua Umum DPP GARAPAN Larshen Yunus, Selasa (4/11/2025).

Isu ini mencuat seiring tertangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid, S.Pd.I, M.Si bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK.

Mengutip Kajian Profil Koruptor Berdasarkan Tinjauan Basic Human Values oleh Yuwanto (2015), KPK pernah menjelaskan bahwa sejumlah faktor psikologis memang menjadi pemicu perilaku koruptif.

Menurut Larshen Yunus, faktor pertama adalah tradisi atau kebiasaan turun-temurun.

“Sebagian pelaku korupsi menganggap perbuatan itu sebagai warisan atau kebiasaan yang dianggap lumrah. Misalnya, pemberian ‘ucapan terima kasih’ kepada pelayan publik yang pada dasarnya sudah mengandung unsur gratifikasi,” jelasnya.

Faktor kedua, lanjutnya, adalah hedonisme dan kekuasaan (power).

“Dengan kekuasaan yang dimiliki, seseorang merasa punya kontrol penuh untuk memenuhi kebutuhan materi dan kesenangan pribadi,” terang Ketua KNPI Riau itu.

Sementara faktor ketiga adalah conformity dan security, yaitu sistem korup yang sudah terbentuk di lingkungan birokrasi.

“Dalam kondisi seperti itu, seseorang bisa ikut melakukan korupsi karena takut dikucilkan atau dianggap tidak loyal jika menolak sistem yang sudah ada,” tegasnya.

Larshen menilai, kasus korupsi yang menjerat kepala daerah tak kunjung berhenti karena tekanan biaya politik yang tinggi serta ketatnya persaingan dalam pemilihan kepala daerah.

“Biaya politik yang besar membuat banyak calon nekat melakukan praktik korupsi untuk mengembalikan modal politiknya,” ujarnya.

Lebih jauh, aktivis muda yang juga Ketua Relawan Prabowo Gibran itu menyoroti fenomena politik uang yang masih subur di masyarakat.

“Pejabat eksekutif maupun legislatif di negeri ini mayoritas tersandera oleh perilaku masyarakatnya sendiri, yang masih memilih berdasarkan apa yang diterimanya dari calon kepala daerah maupun calon legislatif,” ungkap Larshen.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan introspeksi diri.

“Khusus di Riau, sudah saatnya kita berbenah. Jangan merasa paling bersih. Mulailah dari hal kecil: jujur di rumah dan di lingkungan sekitar. Jangan serakah, jangan menyepelekan hal kecil,” pesannya.

“Untuk menjadi bersih dan lurus 100 persen memang sulit. Tapi setidaknya, berani jujur itu hebat. Bermainlah yang cantik — ibarat kata, boleh mencubit, tapi jangan sampai berbekas,” tutup Larshen Yunus, sembari menegaskan pentingnya revolusi moral dalam pemberantasan korupsi. (rls)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index