SF Hariyanto Serahkan Bukti Tambahan ke KPK, Perkuat Dugaan Adanya Permintaan ‘Jatah Preman’ di Pemprov Riau

SF Hariyanto Serahkan Bukti Tambahan ke KPK, Perkuat Dugaan Adanya Permintaan ‘Jatah Preman’ di Pemprov Riau
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil berkas yang diduga sudah disiapkan dari mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, di kantor Gubernur Riau, Senin (10/11)

Pekanbaru--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyelidikan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. 

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dikabarkan telah menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada tim penyidik KPK yang memperkuat dugaan adanya praktik permintaan “jatah preman” di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sebagaimana diketahui, tim penyidik KPK mendatangi Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, sekitar pukul 11.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.10 WIB, Senin (10/11/2025). Sejumlah ruangan di kompleks kantor gubernur menjadi titik aktivitas tim antirasuah. Petugas kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar area gedung, sementara aktivitas pegawai tetap berjalan seperti biasa.

Selain menyisir beberapa ruangan, penyidik KPK juga menjemput berkas dari mobil dinas Toyota Fortuner warna hitam yang biasa digunakan oleh Plt Gubernur SF Hariyanto. 

Menanggapi kehadiran KPK, SF Hariyanto menyebut bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses koordinasi dan permintaan data tambahan, bukan penggeledahan.

“Gak ada penggeledahan. Jadi KPK datang ke sini cuma ngobrol, ada data yang diminta. Kita sebagai tuan rumah tentu bantu proses penyidikan,” ujar SF kepada wartawan di Pekanbaru.

Namun, sumber terpercaya di lingkungan Pemprov Riau mengungkapkan bahwa sehari sebelum kedatangan KPK, SF Hariyanto sempat mengumpulkan sejumlah pejabat penting dan meminta mereka bersikap kooperatif. Dalam pertemuan tertutup itu, SF meminta para pejabat mengakui adanya praktik permintaan ‘jatah preman’ oleh Gubernur Abdul Wahid, termasuk pungutan dana yang digunakan untuk biaya perjalanan ke Inggris—temuan yang kini diduga berkaitan dengan uang pound sterling yang disita KPK.

Meski demikian, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, sebagian pejabat dikabarkan menolak perintah tersebut dan tidak berani bersaksi di hadapan penyidik.

“Ada beberapa yang diminta mengaku, tapi mereka takut. Alasannya, khawatir terseret atau mendapat tekanan,” ujar sumber itu.

Dalam proses penyerahan bukti tambahan ke KPK, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, turut mendampingi. 

Syahrial membantu mengumpulkan dan menginventarisasi berkas tambahan dari sejumlah biro dan OPD yang relevan dengan permintaan penyidik. Ia juga memfasilitasi koordinasi teknis saat tim KPK melakukan pengambilan dokumen di kantor gubernur sejak Gubernur Abdul Wahid aktif menjabat.

Dari pantauan di lapangan, setelah proses pemeriksaan, tim KPK membawa tiga koper besar berisi dokumen dan satu kotak bersegel, diduga kuat berisi data hasil pengumpulan tambahan. Semua barang bukti itu dimasukkan ke mobil operasional lembaga antirasuah untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta.

Langkah SF Hariyanto yang bersikap terbuka dan menyerahkan dokumen tambahan ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan transparansi di tubuh Pemprov Riau. 

KPK kini tengah menelaah isi berkas yang diserahkan untuk memastikan keterkaitan antara aliran dana, permintaan setoran, dan penggunaan uang asing yang ditemukan dalam penyidikan sebelumnya.

Dengan munculnya bukti dan keterangan baru ini, penyidik KPK diperkirakan akan memperluas lingkup penyidikan serta memanggil kembali sejumlah pejabat kunci untuk dimintai klarifikasi, terutama terkait dugaan pola setoran rutin dan permintaan “jatah preman” yang disebut-sebut telah berlangsung sistematis sejak lama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (hr)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index