Kadis Pendidikan Riau Digeledah KPK Tak Lama Setelah Dibentak Plt Gubernur SF Hariyanto

Kadis Pendidikan Riau Digeledah KPK Tak Lama Setelah Dibentak Plt Gubernur SF Hariyanto
Penggeledahan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Kamis (13/11/2025),

PEKANBARU — Suasana di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kembali memanas. Penggeledahan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Kamis (13/11/2025), menjadi sorotan publik, terutama karena terjadi hanya beberapa hari setelah Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, membentak Kepala Dinas Pendidikan, Raja Erisman Yahya, dalam sebuah rapat internal.

Dalam rapat itu, SF Hariyanto menuding bahwa Raja Erisman sering mengadakan pertemuan tertutup dan membahas hal-hal sensitif terkait dugaan korupsi. Bahkan, peserta rapat disebut harus mematikan dan menjauhkan ponsel saat pertemuan berlangsung. 

Ketegangan tersebut diduga berkaitan dengan kedekatan personal Raja Erisman dengan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, yang sudah terjalin sejak keduanya menimba ilmu di Pondok Pesantren Canduang, Bukittinggi.

KPK Geledah Kantor Disdik 

Tim KPK tiba di Kantor Disdik Riau sekitar pukul 08.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi pada pukul 17.10 WIB, setelah melakukan penggeledahan hampir sembilan jam. Dari pantauan di lapangan, penyidik KPK terlihat membawa keluar tiga koper dan dua ransel yang diduga berisi dokumen serta barang bukti lain.

Hingga kini, belum ada informasi resmi apakah penggeledahan ini terkait langsung dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas PUPR-PKPP pada Senin (3/11/2025). Kepala Dinas Pendidikan Riau, Raja Erisman Yahya, belum memberikan pernyataan. Nomor WhatsApp yang biasa digunakannya juga tidak aktif.

Lokasi Ketujuh yang Digeledah Dalam Kasus Abdul Wahid

Disdik Riau menjadi lokasi ketujuh yang disasar penyidik KPK dalam rangkaian penggeledahan pasca penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK telah menggeledah berbagai tempat strategis, antara lain:

Kediaman Gubernur Riau di Jalan Diponegoro (6 November)

Rumah Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam di Jalan Firdaus (7 November)

Kantor Gubernur Riau dan rumah Sekda di Jalan Gajah Mada (10 November)

Kantor Dinas PUPR-PKPP di Jalan SM Amin (11 November)

Kantor BPKAD Riau di Jalan Cut Nyak Dien (12 November)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index