Replanting Kelapa 27 Ribu Hektare di Riau Terwujud, Usulan Era Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Kini Direalisasikan

Replanting Kelapa 27 Ribu Hektare di Riau Terwujud, Usulan Era Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Kini Direalisasikan

PEKANBARU – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian akhirnya menyetujui program replanting kelapa di Provinsi Riau seluas 27 ribu hektare, sebuah kebijakan strategis yang sejak awal diusulkan pada era Gubernur nonaktif Abdul Wahid ketika ia masih memimpin Riau. Kini, program tersebut resmi direalisasikan dan menjadi angin segar bagi daerah yang dikenal sebagai pemilik perkebunan kelapa terluas di Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa komoditas kelapa telah lama menjadi sektor unggulan. Karena itu, hilirisasi dan peremajaan kebun menjadi kebutuhan mendesak sejak beberapa tahun terakhir, termasuk ketika pengusulan program besar ini pertama kali dibahas di masa kepemimpinan Abdul Wahid.

“Kementerian Pertanian telah memberikan persetujuan untuk melaksanakan program replanting kelapa di Riau dengan total lahan 27 ribu hektare. Program ini akan memberi dampak besar terhadap produktivitas dan nilai tambah komoditas unggulan daerah tersebut,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sudah menandatangani kontrak pembibitan dengan sejumlah penangkar kelapa. Targetnya, awal tahun depan replanting sudah bisa dimulai di lapangan.

“Tahun ini kontrak pembibitan kelapa sudah dimulai. Mudah-mudahan awal tahun depan kegiatan replanting sudah bisa langsung dilaksanakan,” jelasnya.

Syahrial menambahkan, agar program ini tidak hanya terpusat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang selama ini dikenal sebagai sentra kelapa, Pemprov Riau mengambil kebijakan untuk mendistribusikan program peremajaan ini ke sejumlah daerah lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari ketimpangan dan memperkuat posisi Riau sebagai provinsi dengan basis perkebunan kelapa yang merata.

“Pemprov mengambil kebijakan untuk mendistribusikan program ini ke Pelalawan, Meranti, Rohil, Bengkalis, dan Siak. Setiap wilayah punya potensi besar dan harus dikembangkan secara seimbang,” tegasnya.

Dengan direalisasikannya persetujuan replanting 27 ribu hektare ini, program besar yang pernah diusulkan pada era Gubernur nonaktif Abdul Wahid kembali menjadi sorotan karena kini mencapai tahap pelaksanaan nyata di lapangan.

Pemerintah Provinsi Riau berharap replanting kelapa akan menjadi tonggak baru kebangkitan sektor perkebunan dan industri turunan kelapa di Bumi Lancang Kuning. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index