Sebanyak 47 Kades Buat Petisi Tolak Afrudin Amga Jadi Plt Kadis PUPR Kampar

Sebanyak 47 Kades Buat Petisi Tolak Afrudin Amga Jadi Plt Kadis PUPR Kampar
Afrudin Amga, ST, MT

BANGKINANG – Penunjukan Afrudin Amga, ST, MT sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar memicu gelombang protes dari berbagai pihak. Selain kritik dari masyarakat dan mahasiswa, sebanyak 47 kepala desa dikabarkan telah menandatangani petisi penolakan terhadap penunjukan tersebut.

Penunjukan Amga tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.11.1/BKPSDM-MP/428 yang ditetapkan 1 Desember 2025. Ia menggantikan Afdal untuk masa penugasan maksimal tiga bulan dan dapat diperpanjang tiga bulan berikutnya. Saat ini Amga menjabat sebagai Kepala Bidang Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Kampar.

47 Kades Protes: Sulit Berkomunikasi dan Tertutup

Sejumlah kepala desa menilai penunjukan ini justru dapat memperlambat pembangunan desa. Salah seorang koordinator penggalangan petisi kades berinisial A mengatakan bahwa Afrudin Amga dikenal sebagai sosok yang sulit diajak berkomunikasi dan tertutup, sehingga berpotensi menghambat sinkronisasi usulan dari desa.

“Banyak hal yang kami usulkan, tapi yang disetujui malah berbeda. Komunikasinya susah,” ujar Kades A kepada media.

Menurut para kepala desa, PUPR merupakan instansi yang sangat menentukan arah pembangunan di tingkat kecamatan dan desa. Karena itu mereka meminta Bupati untuk meninjau ulang keputusan tersebut.

Disebut Dekat dengan Lingkaran Proyek Bermasalah

Di sisi lain, penunjukan Amga juga memicu sorotan terkait rekam jejaknya. Ia disebut-sebut berada dalam lingkaran “mafia proyek” di Dinas PUPR Kampar dan pernah terseret dugaan korupsi senilai Rp 1,6 miliar saat menjabat Plt Kepala BPBD Kampar pada masa pandemi COVID-19. Meski kasus tersebut belum diproses tuntas oleh aparat hukum, publik menilai rekam jejak itu tidak bisa diabaikan.

Sejumlah sumber internal PUPR menyebut bahwa penunjukan ini justru berpotensi memperpanjang masalah tata kelola proyek, termasuk kualitas pembangunan, dugaan mark-up anggaran, dan permainan paket proyek.

Koordinator Liga Mahasiswa Kampar, Romi, turut mengecam keras keputusan Bupati Kampar. Ia menilai pengangkatan Amga sebagai Plt Kadis PUPR sangat jauh dari semangat reformasi birokrasi.

“Kami minta Bupati Kampar segera mengevaluasi keputusan ini. Masyarakat membutuhkan pejabat yang bersih, bukan yang punya banyak masalah dan disebut-sebut bagian dari mafia proyek,” tegas Romi.

Menurutnya, Dinas PUPR mengelola proyek ratusan miliar setiap tahun sehingga harus dipimpin oleh pejabat yang memiliki rekam jejak bersih dan kredibel.

Tokoh Masyarakat Ikut Bersuara

Beberapa tokoh masyarakat juga menyayangkan keputusan tersebut. Mereka menilai posisi Plt seharusnya diberikan kepada pejabat yang memiliki integritas tinggi dan tidak sedang dibayangi isu dugaan korupsi.

Publik mempertanyakan apa dasar pertimbangan Bupati Kampar mengangkat Amga, terlebih namanya kerap dikaitkan dengan sejumlah persoalan proyek di daerah.

Mahasiswa Siapkan Aksi Demonstrasi

Gelombang kritik diperkirakan terus meluas. Mahasiswa dan aktivis antikorupsi di Kampar disebut tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa aksi demonstrasi serta pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak ingin PUPR kembali menjadi sarang permainan proyek. Bupati harus mendengar suara masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu,” kata Romi.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kampar belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penunjukan Afrudin Amga sebagai Plt Kadis PUPR di tengah kontroversi yang mengiringinya.

Publik kini menunggu apakah Bupati Kampar akan tetap mempertahankan kebijakan tersebut atau melakukan evaluasi atas gelombang penolakan dari 47 kades, mahasiswa, serta masyarakat. (hr)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index