Diduga Terjadi Pencurian Listrik dan Pemasangan kWh Ilegal di PTPN IV Sei Batu Langkah, PLN Belum Beri Tanggapan

Diduga Terjadi Pencurian Listrik dan Pemasangan kWh Ilegal di PTPN IV Sei Batu Langkah, PLN Belum Beri Tanggapan

ROKAN HULU— Dugaan pencurian arus listrik dan pemasangan kWh meter ilegal mencuat di lingkungan PTPN IV Region III Kebun Sei Batu Langkah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kasus ini diduga melibatkan seorang oknum karyawan berinisial HS alias Odong dan kini menjadi sorotan publik.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, di kawasan perumahan karyawan PTPN IV Kebun Sei Batu Langkah ditemukan sejumlah kWh meter yang diduga tidak resmi atau kWh retur. Selain itu, beberapa rumah dilaporkan menggunakan listrik tanpa meteran atau dikenal dengan istilah nyambung tanpa meter (NTM).

Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas baik dari pihak internal PTPN IV Kebun Sei Batu Langkah maupun dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ujung Batu terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut perusahaan terhadap oknum karyawan yang diduga terlibat, Asisten Umum PTPN IV Kebun Sei Batu Langkah, Nova Damanik, tidak memberikan respons. Hal serupa juga terjadi ketika Kompas.com mencoba menghubungi Manajer PLN ULP Ujung Batu, Adit, melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (26/12/2025). Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban yang diberikan.

Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Eksekutif DPP LSM Tipikor Kriminalitas, Abdul Karim Chaniago, SP, meminta PLN dan manajemen PTPN IV segera mengambil tindakan tegas.

“PLN dan pihak PTPN IV harus bertindak tegas agar ada efek jera. Jika benar terjadi pencurian listrik, ini jelas merugikan negara,” ujar Abdul Karim.

Ia juga mengingatkan, pembiaran terhadap dugaan praktik ilegal tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi PLN, khususnya di wilayah ULP Ujung Batu, dan membuka peluang terulangnya kasus serupa di masa mendatang. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index