Dinilai Gagal Awasi PN, Mahasiswa Ultimatum MA Evaluasi Ketua PT Riau

Dinilai Gagal Awasi PN, Mahasiswa Ultimatum MA Evaluasi Ketua PT Riau

Pekanbaru — Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Islam, Taufik Hidayat, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Ketua Pengadilan Tinggi Riau yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pengadilan Negeri di wilayah Riau. Ia menilai berbagai polemik perkara yang muncul dalam beberapa bulan terakhir menjadi indikator lemahnya pembinaan dan kontrol dari Pengadilan Tinggi.

Menurut Taufik, sejumlah perkara yang menuai sorotan publik, mulai dari sengketa lahan, dugaan maladministrasi, hingga putusan yang dianggap kontroversial, seharusnya menjadi perhatian serius Pengadilan Tinggi Riau. Namun hingga kini, ia menilai belum terlihat langkah konkret yang menunjukkan adanya evaluasi menyeluruh terhadap Pengadilan Negeri di bawahnya.

“Pengadilan Tinggi memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh Pengadilan Negeri. Jika masih banyak polemik perkara yang mencuat dalam beberapa bulan terakhir, maka ini menunjukkan fungsi kontrol tersebut tidak berjalan maksimal,” ujar Taufik.

Ia menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Menurutnya, Mahkamah Agung sebagai pemegang otoritas tertinggi harus segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Pengadilan Tinggi Riau.

“Kami memberikan ultimatum kepada Mahkamah Agung untuk segera mengevaluasi Ketua Pengadilan Tinggi Riau. Jika tidak ada langkah konkret, maka kami siap turun aksi sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan peradilan di daerah,” tegasnya.

Taufik juga menilai Pengadilan Tinggi Riau seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas putusan dan integritas hakim. Tanpa pengawasan yang kuat, ia khawatir persoalan di tingkat Pengadilan Negeri akan terus berulang dan menciptakan ketidakpastian hukum.

“Mahkamah Agung harus menunjukkan ketegasan. Jika kepemimpinan di tingkat wilayah tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan, maka perlu dilakukan evaluasi serius, termasuk pergantian pimpinan. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap peradilan,” tutupnya.***rilis

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index