DUGAAN GUDANG ROKOK ILEGAL DI ROHIL Kinerja Disperindag Disorot, Suara Publik Menguat: Copot Kadis!

DUGAAN GUDANG ROKOK ILEGAL DI ROHIL Kinerja Disperindag Disorot, Suara Publik Menguat: Copot Kadis!

Rokan Hilir — Dugaan keberadaan gudang penyimpanan rokok ilegal di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kian menyulut perhatian publik. Sorotan tajam kini mengarah pada kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan peredaran barang ilegal.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rohil, Muhammad Fauzi, turut menjadi pusat perhatian seiring menguatnya tuntutan masyarakat terhadap evaluasi kinerja instansi tersebut.


Informasi yang berkembang menyebutkan, aktivitas penyimpanan dan distribusi rokok ilegal di Rohil diduga berlangsung secara masif dan terorganisir. Sejumlah lokasi disebut-sebut menjadi titik bongkar muat hingga gudang penyimpanan, memanfaatkan celah pengawasan di lapangan.


Kondisi ini memantik reaksi keras dari masyarakat. Selain menyoroti potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan cukai, publik juga mempertanyakan efektivitas pengawasan yang seharusnya menjadi fungsi utama Disperindag.


Desakan pun semakin menguat. Sejumlah elemen masyarakat meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja instansi terkait, termasuk terhadap pimpinan dinas.


“Jika pengawasan tidak berjalan dan praktik seperti ini terus terjadi, maka wajar publik meminta pejabat terkait dievaluasi, bahkan dicopot,” ujar salah satu sumber.


Secara hukum, peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Oleh karena itu, langkah tegas dari aparat penegak hukum dinilai sangat diperlukan untuk memutus rantai distribusi ilegal tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak Disperindag Rohil terkait dugaan tersebut. Namun, tekanan publik terus meningkat, menuntut transparansi dan tindakan nyata dari pemerintah daerah.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Di tengah tuntutan transparansi, setiap pejabat publik dituntut hadir dengan integritas dan tanggung jawab.


Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.


Penulis: Tim Redaksi EtalaseNews.com


#EtalaseNews #Rohil #RokanHilir #MuhammadFauzi #Disperindag #RokokIlegal #CopotKadis #Transparansi #Pengawasan #AntiKKN #CerminSuaraPublik
 

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index