Anggota Paskibraka Meranti Kaget Biaya Makan Minum Ternyata 'Sebesar Itu' Sampai Puluhan Juta

Anggota Paskibraka Meranti Kaget Biaya Makan Minum Ternyata 'Sebesar Itu' Sampai Puluhan Juta
Dugaan Korupsi dan SPj Fiktif Kesbangpol Meranti

SELATPANJANG – Dugaan korupsi, mark up anggaran, hingga Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif pada kegiatan tahun 2023-2024 di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi sorotan publik. Namun, Kepala Kesbangpol, Wan Zulkifli, angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi resmi, Rabu (14/5/2025).

Ia menyatakan bahwa tuduhan yang disampaikan LSM Forkorindo melalui sejumlah media online pada 10 Mei 2025 lalu tidak benar. Bahkan, menurutnya, penyampaian tuduhan tanpa konfirmasi resmi menyalahi etika komunikasi dan jurnalistik.

"Forkorindo hanya mengirimkan pertanyaan lewat WhatsApp tanpa surat resmi atau kunjungan langsung, sehingga kami ragu untuk memberikan klarifikasi saat itu," ujar Wan Zulkifli.

Ia menegaskan bahwa semua kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan. “Semua pengadaan barang dan jasa menggunakan sistem kontrak resmi melalui e-Katalog pemerintah, dengan bukti transfer ke rekening penyedia,” katanya.

Rincian Klarifikasi Kesbangpol:

1. Anggaran Paskibraka 2023-2024:

Belanja makan minum: Rp146 juta (2024)

Pakaian: Rp100 juta (2023)

Sewa gedung dan hotel: Rp168 juta (2023) dan Rp200 juta (2024)

Peralatan dan perlengkapan: Rp155 juta (2024)

Menurut Kesbangpol, kegiatan ini melibatkan lintas sektor TNI dan Polri serta berlangsung selama 6 bulan.

2. Sewa Gedung Kantor: Rp40 juta

Dijelaskan sesuai Standar Biaya Umum (SBU) dan dikenakan pajak 10%.

3. Listrik dan Internet: Rp97 juta

Realisasi hanya Rp24 juta (menggunakan token prabayar).

4. Pemeliharaan Kendaraan: Rp12 juta

Realisasi Rp2,1 juta (2024).

5. Servis AC 25 unit: Rp12,5 juta

Realisasi hanya Rp2,5 juta.

6. Orientasi Paskibraka: Rp29,7 juta

Tidak dilaksanakan di tahun 2024.

7. Hibah FKDM dan FPK: Rp100 juta

Belum terealisasi dan masuk daftar tunda bayar.

8. Hibah FKUB: Rp50 juta

Sudah dibayarkan dan dipertanggungjawabkan dengan LPJ.

Terkait dana hibah Pilkada untuk KPU dan Bawaslu, ditegaskan bahwa semuanya telah melalui NPHD, dibayarkan langsung ke rekening penerima dan sesuai petunjuk teknis.

Audit BPK: Tak Ada Temuan

Wan Zulkifli menambahkan bahwa seluruh kegiatan tahun 2023-2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau secara menyeluruh tanpa adanya temuan penyimpangan.

Namun, klarifikasi ini justru menimbulkan komentar tak terduga dari kalangan peserta kegiatan. Salah seorang anggota paskibraka yang mengikuti kegiatan mengaku kaget melihat besarnya biaya makan minum yang disebutkan.

“Banyak rupanya makan kami ya,” ucapnya singkat saat dimintai tanggapan, namun meminta namanya tidak disebutkan.

Kesbangpol berharap publik tidak buru-buru mengambil kesimpulan. “Kami terbuka bagi siapa saja yang ingin melakukan konfirmasi. Silakan datang langsung,” tutup Wan Zulkifli. (*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index