Bupati Rohil Resmi Pecat 1.249 Guru Honorer

Rabu, 06 Agustus 2025 | 22:23:27 WIB

Bagansiapiapi – Sebanyak 1.249 guru honorer di Kabupaten Rokan Hilir resmi dirumahkan oleh Pemerintah Daerah melalui kebijakan penghentian pembayaran gaji. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal penataan tenaga Non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 800/DISDIKBUD.SEKR/2025/2133 tertanggal 29 Juli 2025, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, Tamuhamad Nurhidayat, SH, MH. Surat itu merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretariat Daerah dan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dalam isi surat ditegaskan:

1. Tenaga Non ASN yang tidak mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan 2 diberhentikan pembayarannya;


2. Gaji mereka yang dirumahkan hanya dibayarkan hingga April 2025;


3. Bagi guru honorer dan operator sekolah yang masih dibutuhkan, pembayaran dapat dilakukan melalui Dana BOS sesuai ketentuan;


4. Daftar nama yang terdampak tercantum dalam lampiran surat.

Kebijakan ini menimbulkan kegelisahan di kalangan tenaga pendidik. Di berbagai grup WhatsApp honorer, beredar pesan:

“1.249 orang tenaga guru honorer tahap pertama dirumahkan. Pemerintah bijak.”

Kata “bijak” yang muncul dalam pesan tersebut bukan tanpa makna politik. Istilah itu merupakan jargon utama kampanye pasangan Bupati Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles saat maju di Pilkada Rohil.

Kini, publik mempertanyakan: apakah kebijakan merumahkan ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi itu mencerminkan semangat “bijak” seperti yang dijanjikan?

Surat penghentian ini juga ditembuskan kepada Bupati Rokan Hilir, Inspektur Inspektorat, Kepala BKPSDM, dan Kepala BPKAD sebagai laporan pelaksanaan kebijakan.

Dengan jumlah tenaga honorer yang besar dan dampak langsung terhadap keberlangsungan pendidikan di sekolah-sekolah, masyarakat kini menantikan langkah lanjutan dari Pemkab Rohil: apakah akan ada solusi konkret, atau justru ini menjadi awal penghapusan massal tenaga honorer tanpa kepastian nasib?

Halaman :

Terkini