Pramudi Badan Penghubung Riau Bantah Kesaksian Dani Nur Salam Soal Tiga Telepon Genggam

Selasa, 09 Juni 2026 | 13:52:39 WIB

JAKARTA — Arbet, pramudi pada Badan Penghubung Provinsi Riau, menyampaikan klarifikasi terkait keterangan yang disampaikan M. Dani Nur Salam mengenai keberadaan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada sejumlah pihak, Arbet mengaku kecewa atas keterangan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang ia alami secara langsung. Ia bahkan menyatakan siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangannya secara hukum dan bersedia disumpah untuk membuktikan kebenaran pernyataannya.

Menurut Arbet, dirinya menerima tugas menjemput Ade Agus Hartanto dan M. Dani Nur Salam di Bandara Soekarno-Hatta pada 4 November. Setelah bertemu di Terminal 3, keduanya disebut menaiki mobil dinas yang dikemudikannya menuju Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Arbet mengatakan, selama perjalanan menuju Gedung KPK tidak terjadi hal-hal yang mencurigakan. Namun setibanya di lokasi, Dani disebut meminta izin menuju kamar kecil dan meminta bantuan untuk mencarikan telepon genggam baru beserta nomor baru yang akan digunakan untuk berkomunikasi.

Ia membantah adanya tiga unit telepon genggam sebagaimana disebutkan dalam keterangan Dani Nur Salam. Menurut Arbet, yang ia ketahui hanya terdapat satu unit telepon genggam dalam kondisi rusak akibat terendam air.

"Yang saya ketahui dan saya lihat hanya satu unit telepon genggam yang sudah rusak karena terendam air. Tidak ada tiga unit telepon genggam sebagaimana yang disampaikan," ujar Arbet dalam keterangannya.

Arbet menjelaskan, saat hendak memasuki Gedung KPK, Dani disebut menitipkan pakaian dan telepon genggam yang rusak tersebut di dalam mobil. Barang itu kemudian diletakkan di kantong penyimpanan kursi belakang kendaraan dinas yang digunakan saat itu.

Keesokan harinya, Arbet mengaku kembali mendatangi Gedung KPK untuk mengantarkan pakaian ganti atas permintaan Ade Agus Hartanto. Paket yang diantarkan disebut hanya berisi pakaian dan kebutuhan pribadi, tanpa telepon genggam.

Beberapa hari setelahnya, saat membersihkan kendaraan dinas sebelum dikembalikan ke kantor, Arbet mengaku menemukan telepon genggam yang sebelumnya dititipkan oleh Dani. Menurutnya, kondisi perangkat tersebut sudah rusak berat, dengan layar kemasukan air dan baterai menggelembung.

Karena menganggap perangkat tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi dan mengingat pernyataan Dani yang menyebut telepon genggam itu telah direndam air, Arbet mengaku membuang perangkat tersebut ke aliran Kali Malang. Ia menegaskan tindakan itu dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa perintah dari siapa pun.

Arbet juga menyatakan siap menunjukkan lokasi tempat telepon genggam tersebut dibuang apabila diperlukan dalam proses penyelidikan. Ia menegaskan bahwa dirinya telah memberikan keterangan yang sama kepada pihak keluarga Dani maupun pihak yang menghubunginya dan mengaku sebagai penyidik.

Di akhir pernyataannya, Arbet meminta agar dirinya dan Dani Nur Salam dapat dipertemukan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Ia menegaskan siap kembali disumpah untuk mempertanggungjawabkan seluruh keterangannya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan dari M. Dani Nur Salam terkait pernyataan Arbet tersebut. KOMPAS masih berupaya meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi. (Rls)

Terkini