Pemkab Kampar Tegaskan Proyek Rp3,8 Miliar untuk Taman Kota Sesuai Mekanisme, Bukan Pemborosan

Pemkab Kampar Tegaskan Proyek Rp3,8 Miliar untuk Taman Kota Sesuai Mekanisme, Bukan Pemborosan
Blueprint proyek proyek kebanggaan masyarakat Kampar

Bangkinang— Pemerintah Kabupaten Kampar akhirnya memberikan klarifikasi terkait sorotan publik atas proyek penataan pedestrian Taman Kota Bangkinang senilai Rp3,8 miliar yang dikerjakan melalui Dinas PUPR Kampar dan CV Mahkota Amirah. 

Proyek ini sempat menuai kritik karena dinilai mubazir, mengingat taman tersebut pernah direnovasi pada masa Bupati Catur Sugeng Susanto hingga Pj Bupati Kamsol dengan total anggaran Rp10,8 miliar dan diresmikan pada 10 November 2022.

Pemkab Kampar menegaskan bahwa proyek ini bukan pemborosan, melainkan bagian dari perencanaan pembangunan yang telah masuk dalam RKPD sejak 2021 dan disetujui DPRD Kampar dalam APBD 2025 setelah melewati pembahasan berjenjang. 

Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kampar, Erizal, mengatakan penataan hanya dilakukan pada area tertentu yang disebut warga sebagai “kuburan Cina”, bukan keseluruhan taman. Menurutnya, alokasi anggaran sudah sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permen PUPR tentang penataan ruang dan kawasan perkotaan.Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kepala daerah menata wajah kota di seluruh Indonesia agar lebih layak, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. 

Prabowo dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti menghentikan pembangunan bermanfaat, melainkan memangkas belanja yang mubazir seperti perjalanan dinas berlebihan dan kegiatan seremonial yang tidak berdampak nyata bagi rakyat. Karena itu, Pemkab Kampar menilai penataan taman kota justru bagian dari investasi jangka panjang, bukan pemborosan.

Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi menyatakan dukungan penuh atas proyek tersebut. Ia menilai program penataan wajah ibukota Bangkinang sangat penting karena menjadi simbol daerah sekaligus pusat pemerintahan. 

“Kami mendukung semua program yang digagas Pemkab Kampar, apalagi ini bagian dari wajah ibukota. Bangkinang harus tampil representatif. Jangan sampai opini publik digiring seakan-akan proyek ini muncul tanpa mekanisme,” tegas Taridi.

Dukungan juga datang dari kalangan masyarakat. Rani, mahasiswi asal Kampar, menilai taman kota penting sebagai ruang publik generasi muda. “Mahasiswa butuh ruang interaksi yang sehat, bukan hanya gedung. Taman kota itu bagian dari identitas Bangkinang,” katanya. 

Sementara Nurman, pemuda Bangkinang, menilai pembangunan taman akan menggerakkan ekonomi lokal. “Kalau tamannya bagus, UMKM juga hidup. Jangan hanya lihat dari angka Rp3,8 miliar, tapi lihat dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Kampar mengingatkan agar media tidak menggiring opini publik hanya dari pendapat satu tokoh. Kritik dari tokoh senior Ahmad Fikri atau Ongah Fikri tentu penting, namun perlu dipahami bahwa beliau juga memahami mekanisme anggaran daerah. Klarifikasi pemerintah dan aspirasi masyarakat sama-sama harus mendapat ruang agar publik melihat persoalan ini secara utuh.

Pemkab menegaskan proyek penataan pedestrian Taman Kota Bangkinang adalah bagian dari penataan wajah ibukota yang sah secara hukum, sesuai mekanisme APBD, dan selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. (Rls)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index