KAMPAR — Nama Irwan Syaputra, anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai Amanat Nasional (PAN), kembali menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan dugaan keterlibatan dalam perkara penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang. Namun, Irwan menegaskan dirinya tidak melarikan diri ke luar negeri seperti isu yang beredar, melainkan sedang menjalani pengobatan dan pemulihan kesehatan.
“Saya tidak lari, saya masih di Indonesia, hanya sedang berobat karena maag dan kondisi fisik melemah. Tidak masuk kantor dan tidak hadir dalam panggilan karena memang berhalangan sakit,” ujar Irwan, saat dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Irwan Syaputra telah menyeberang ke Malaysia setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Irwan disebut turut berperan dalam meloloskan agunan Surat Keterangan Tanah (SKT) fiktif yang digunakan untuk mencairkan dana KUR di BNI KCP Bangkinang periode 2019–2023.
Kasus ini mencuat setelah Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda, Rabu (15/10/2025). Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kampar Eliksander Siagian, bersama tim penyidik.
Lima lokasi yang digeledah meliputi Kantor Desa Gunung Bungsu, rumah DP, rumah NS, rumah ARD, dan rumah AZ yang berada di Kecamatan XIII Koto Kampar serta Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Kepala Kejari Kampar Dwianto Prihartono melalui Kasi Intelijen Jackson Apriyanto Pandiangan mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan terkait dugaan penyelewengan KUR di bank pelat merah itu.
“Tim menemukan satu unit laptop dan satu unit printer yang digunakan untuk membuat SKT fiktif sebagai agunan KUR di Bank BNI KCP Bangkinang,” ujar Jackson.
Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen pembayaran angsuran debitur yang dikelola langsung oleh tim pengumpul KTP di kecamatan.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka: AH, pimpinan bank periode 2021–2024; UB, penyelia pemasaran 2017–2023; AP, analis kredit 2021–2023; SA, analis kredit 2020–2024; dan FP, asisten analis kredit 2021–2024. Berkas kelima tersangka telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Modus yang dijalankan cukup sistematis. Sekitar 700–800 debitur fiktif digunakan untuk mengajukan KUR dengan agunan SKT palsu. Banyak warga yang namanya dicatut bahkan mengira dana yang cair merupakan hibah pemerintah, padahal dana tersebut pinjaman produktif yang wajib dikembalikan.
Meski demikian, Irwan Syaputra membantah keras keterlibatan dirinya dalam jaringan KUR fiktif itu. Ia menegaskan tidak ada dana yang masuk ke rekening pribadinya.
“Saya hanya membantu masyarakat sebagai penghubung ke pihak bank, bukan bagian dari praktek penyelewengan. Semua nasabah menerima dana langsung, tidak ada aliran ke saya,” jelasnya.
Ia juga mengaku sebagian pihak memang bekerja sama dengannya dalam urusan bisnis dan mendapat keuntungan, namun semuanya dilakukan secara sah dan sesuai aturan. “Agunan saya tidak ada yang fiktif, semua dokumen resmi dan lengkap,” tegasnya.
Irwan menambahkan bahwa sumber kekayaannya berasal dari bisnis walet dan kebun sawit yang ia kelola selama bertahun-tahun. “Saya tidak pernah ambil uang korupsi dari KUR masyarakat. Keuntungan bisnis saya itulah yang digunakan untuk biaya pencalonan legislatif 2024,” ungkapnya.
Ia bahkan secara terbuka menyebut bahwa untuk maju sebagai calon legislatif PAN, dirinya juga mengeluarkan banyak dana untuk mendukung kegiatan partai. “Waktu itu memang semua butuh biaya, termasuk dukungan kepada ketua partai dan kegiatan organisasi,” katanya.
Selain untuk politik, Irwan menyebut sebagian uang bisnisnya juga digunakan untuk organisasi Kadin Kampar, termasuk saat proses pengambilalihan kepemimpinan dari ketua sebelumnya, Rinto. “Saya yang menanggung sebagian besar biaya, bahkan sempat belikan rumah untuk kantor Kadin di Bangkinang dan mengurus seluruh kebutuhan pelantikan,” ungkapnya.
Atas tuduhan terhadap dirinya, Irwan meminta publik agar tidak langsung menilai tanpa dasar hukum. Ia siap memberikan keterangan jika kondisinya sudah pulih. “Saya tidak kabur. Saya hormati proses hukum, tapi mohon pengertiannya, kesehatan saya sedang menurun,” tutupnya. (hr)