Aktivitas Galian C di Kampar Utara Resahkan Warga, Camat Dinilai Tutup Mata

Aktivitas Galian C di Kampar Utara Resahkan Warga, Camat Dinilai Tutup Mata

KAMPAR UTARA — Aktivitas galian C di wilayah Kampar Utara kian memicu keresahan masyarakat. Selain diduga melanggar batas operasional, kegiatan penambangan tersebut juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan warga sekitar.

Sejumlah laporan masyarakat menyebutkan, aktivitas tambang tidak lagi berada dalam zona yang semestinya. Galian bahkan disebut telah merambah area pertanian dan mendekati permukiman warga, memicu konflik sosial yang semakin terbuka.

Dampak paling nyata dirasakan warga adalah krisis air bersih. Puluhan sumur masyarakat dilaporkan mengering, sementara lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama warga mengalami kerusakan dan penurunan produktivitas.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari DPRD Riau. Dalam rekomendasinya, DPRD meminta agar aktivitas tambang dihentikan sementara hingga dilakukan evaluasi menyeluruh. Bahkan, izin usaha disebut dapat dicabut apabila terbukti merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, dugaan pelanggaran juga mencuat terkait kewajiban perusahaan terhadap masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan adanya kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang belum ditunaikan dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Situasi ini memperkuat persepsi publik bahwa persoalan galian C di Kampar bukan sekadar kasus lokal, melainkan persoalan sistemik yang memerlukan penanganan serius lintas sektor.

Di tengah eskalasi persoalan tersebut, sorotan publik juga mengarah kepada pemerintah kecamatan. Camat Kampar Utara, Syamsurizal, SE, dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam merespons aktivitas galian C yang terus berlangsung.

Minimnya tindakan konkret di lapangan memunculkan anggapan adanya pembiaran. Padahal, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, pihak kecamatan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban wilayah serta melindungi kepentingan masyarakat.

Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas, baik melalui penertiban aktivitas tambang, evaluasi perizinan, maupun pemulihan lingkungan yang telah terdampak.

Jika tidak ditangani secara serius, aktivitas galian C dikhawatirkan akan terus menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas serta memperdalam konflik sosial di tengah masyarakat.

---

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan rangkuman berbagai laporan lapangan, pemberitaan media regional, serta data hasil pembahasan lembaga legislatif terkait aktivitas pertambangan galian C di wilayah Kabupaten Kampar.

---

?? Tim Redaksi etalasenews.com

---

Tagar:

#KamparUtara #GalianC #LingkunganRusak #TambangIlegal #Riau #EtalaseNews #SaveLingkungan #KrisisAir #DPRDRiau #Investigasi

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index