Publik Desak DPRD Panggil Wali Kota Pekanbaru, Polemik New Paragon Kian Memanas

Publik Desak DPRD Panggil Wali Kota Pekanbaru, Polemik New Paragon Kian Memanas

Pekanbaru — Gelombang kritik publik terhadap kebijakan pembukaan kembali New Paragon terus menguat. Masyarakat kini mendesak DPRD Kota Pekanbaru untuk segera memanggil Wali Kota, Agung Nugroho, guna memberikan penjelasan resmi atas keputusan yang dinilai kontroversial tersebut.

Desakan ini muncul setelah pemerintah kota melalui Satpol PP membuka kembali operasional New Paragon, yang sebelumnya sempat ditutup dan disegel. Langkah pembukaan tersebut dinilai bertolak belakang dengan sikap awal pemerintah serta aspirasi masyarakat yang sempat melakukan aksi penolakan.

Di tengah situasi ini, DPRD Kota Pekanbaru dipandang sebagai representasi rakyat yang memiliki kewenangan untuk mengawasi jalannya kebijakan eksekutif. Sejumlah elemen masyarakat menilai DPRD tidak boleh pasif dan harus mengambil langkah konkret, termasuk memanggil pihak pemerintah kota dalam forum resmi seperti rapat dengar pendapat (RDP).

“DPRD adalah organ masyarakat. Mereka harus berdiri di sisi rakyat dan memperjuangkan aspirasi yang sudah disampaikan secara terbuka,” menjadi suara yang berkembang di tengah publik.

Kebijakan pembukaan kembali New Paragon juga dinilai mencederai kepercayaan masyarakat. Pasalnya, sebelumnya penutupan dilakukan dengan narasi tegas sebagai bentuk penegakan aturan dan respons atas keresahan warga. Namun kini, perubahan kebijakan yang terjadi tanpa penjelasan transparan memunculkan kesan bahwa aspirasi publik diabaikan.

Situasi ini semakin kompleks dengan munculnya dugaan potensi konflik kepentingan yang turut menjadi perhatian publik, meskipun hingga saat ini belum ada bukti hukum yang menguatkan hal tersebut.

Publik menilai, dalam kondisi seperti ini, DPRD memiliki peran strategis untuk:

Memastikan transparansi kebijakan pemerintah

Mengawal kepentingan masyarakat

Menjaga akuntabilitas kepala daerah

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index