KAMPAR — Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar kembali mencuat ke permukaan. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cepat (Gercep) resmi melaporkan persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, setelah menemukan sejumlah sektor pajak strategis yang tercatat nihil dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Koordinator Gercep, Herikson, menyebut temuan itu bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan indikasi serius lemahnya tata kelola keuangan daerah yang berpotensi merugikan masyarakat dalam jumlah besar.
“Jika dihitung dari seluruh potensi yang ada, kebocoran bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Namun untuk tahap awal, kami fokus pada empat sampai lima sektor paling jelas, karena dalam laporan resmi nilainya nol, padahal secara kasar bisa mencapai sekitar Rp80 miliar dalam dua tahun,” ujar Herikson, Selasa (21/4/2026).
Sektor Pajak Bernilai Nol, Aktivitas di Lapangan Tetap Jalan
Gercep menyoroti beberapa sumber PAD yang dinilai aktif beroperasi, namun tidak tercermin dalam laporan pendapatan daerah. Sektor-sektor tersebut meliputi pajak parkir, restoran, hotel, hiburan, hingga Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Dari seluruh sektor itu, PPJ disebut sebagai potensi terbesar. Dengan estimasi 222 ribu pelanggan listrik di Kampar dan rata-rata tagihan Rp120 ribu per bulan, potensi PPJ diperkirakan mencapai Rp2,66 miliar per bulan atau sekitar Rp31,9 miliar per tahun. Dalam dua tahun, nilainya dapat menembus Rp63,8 miliar.
Sementara sektor parkir juga menjadi perhatian serius. Pungutan parkir disebut berlangsung di banyak titik, termasuk gerai ritel modern. Dengan asumsi rata-rata Rp1,2 juta per bulan per titik dan ratusan lokasi aktif, potensi penerimaan diperkirakan mencapai Rp3,8 miliar per tahun atau Rp7,6 miliar dalam dua tahun.
Untuk sektor restoran, lebih dari 400 usaha kuliner aktif diperkirakan mampu menghasilkan pajak sekitar Rp4,8 miliar per tahun atau Rp9,6 miliar dalam dua tahun. Sedangkan sektor hotel diperkirakan menyumbang Rp360 juta per tahun atau Rp720 juta selama dua tahun.
Adapun sektor hiburan ditaksir memiliki potensi sekitar Rp500 juta per tahun.
Jika diakumulasi, total potensi PAD yang diduga tidak tercermin dalam laporan resmi mencapai sekitar Rp82,7 miliar untuk periode 2024–2025.
Desak Penyelidikan Menyeluruh
Herikson menilai, nihilnya realisasi pada sektor-sektor yang nyata beroperasi tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis biasa.
“Kalau aktivitas ada, pungutan berjalan, tapi pendapatan nol, maka publik patut bertanya ke mana uang itu mengalir. Ini sudah mengarah pada dugaan kebocoran serius, bahkan indikasi korupsi,” tegasnya.
Gercep meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari mekanisme pemungutan di lapangan, proses penyetoran, hingga pencatatan ke kas daerah. Mereka juga mendesak audit independen terhadap seluruh sektor pajak daerah di Kabupaten Kampar.
Pemkab Kampar Belum Beri Penjelasan
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kampar belum memberikan klarifikasi resmi terkait nihilnya realisasi sejumlah sektor pajak dalam LKPJ dua tahun terakhir.
Publik kini menanti keterbukaan pemerintah daerah. Sebab di tengah kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat, setiap rupiah PAD seharusnya menjadi kekuatan daerah, bukan justru hilang tanpa jejak.
Catatan Redaksi: Nilai potensi kerugian dalam berita ini merupakan estimasi berdasarkan kajian awal pihak pelapor dan belum merupakan hasil audit resmi lembaga berwenang.
Penulis: Tim Redaksi etalasenews.com
#EtalaseNews #Kampar #PADKampar #KorupsiDaerah #KPK #KejatiRiau #LSMGercep #BeritaRiau #TransparansiAnggaran #RiauTerkini