PEKANBARU – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau resmi mengumumkan hasil seleksi tes wawancara calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Tahun 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 25/Timsel-KI/V/2026 yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Syafriadi, pada 11 Mei 2026.
Berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 24/TIMSEL-KI/V/2026 tanggal 7 Mei 2026, sebanyak 15 peserta dinyatakan lulus seleksi tes wawancara dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Seleksi ini mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
Adapun 15 nama yang dinyatakan lulus yakni Ahmad Royhan Qodri, Asril Darma, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, M. Hary Rubianto, Muhammad Nefos, Novyandre, Teddy Niswansyah, Witrayeni dan Yulianti.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan membuat makalah berisi visi, misi dan program kerja apabila terpilih menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Riau.
Selain itu, peserta juga diminta melampirkan surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru.
Makalah sebanyak tiga rangkap beserta surat sehat rohani tersebut harus diserahkan kepada Panitia Tim Seleksi di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau paling lambat Selasa, 19 Mei 2026 pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, para peserta yang lolos juga akan ditelusuri lebih jauh oleh tim seleksi sebelum memasuki tahapan fit and proper test di DPRD Provinsi Riau.
Penelusuran itu antara lain menyangkut rekam jejak, dugaan persoalan hukum, afiliasi dengan partai politik, hingga aktivitas dan jejak digital di media sosial, termasuk untuk memastikan peserta tidak terpapar paham radikal maupun aktivitas yang dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto sebelumnya juga menegaskan proses seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi Riau harus berjalan terbuka, profesional dan transparan.
Menurutnya, tidak ada istilah orang titipan maupun orang dekat dalam proses seleksi tersebut. Semua peserta disebut memiliki peluang yang sama sepanjang memenuhi syarat dan memiliki kapasitas.
“Tidak ada orang titipan. Semua terbuka dan transparan. Yang dipilih nanti benar-benar yang terbaik dan punya integritas,” kata SF Hariyanto.
Sementara itu, jadwal pelaksanaan fit and proper test di DPRD Provinsi Riau akan diumumkan kemudian.
Tim Seleksi menegaskan keputusan hasil seleksi tes wawancara tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.(yb)